JAKARTA (27/04) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menunjuk Manulife Indonesia sebagai salah satu perwakilan perusahaan asuransi untuk menyelenggarakan vaksin Covid-19. Oleh karenanya, sebagai upaya mendukung pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19, Manulife Indonesia menggelar vaksin Covid-19 untuk lansia berusia minimal 60 tahun dan tenaga pemasar terpilih.
Pelaksanaan vaksin Covid-19 di kantor pusat Manulife Indonesia pada Selasa 27 April 2021 dihadiri oleh Ryan Charland, President Director & CEO Manulife Indonesia, Ibu Apriliani Siregar, Director & Chief Legal Compliance Officer Manulife Indonesia serta jajaran Manajemen Manulife lainnya dengan membatasi kapasitas, menerapkan protokol kesehatan dan jaga jarak.