Peralihan Transaksi ke MiAccount

Berbagai transaksi kini dapat dilakukan secara online melalui MiAccount, efektif 7 November 2022, Customer Service Manulife Indonesia akan membantu peralihan ke MiAccount. Registrasikan diri Anda sekarang melalui mi-account.manulife.co.id/registerInformasi Selengkapnya.

Selengkapnya
Peralihan Transaksi ke MiAccount

Berbagai transaksi kini dapat dilakukan secara online melalui MiAccount, efektif 7 November 2022, Customer Service Manulife Indonesia akan membantu peralihan ke MiAccount. Registrasikan diri Anda sekarang melalui mi-account.manulife.co.id/registerInformasi Selengkapnya.

Selengkapnya
Memastikan
Lewati ke konten utama Lewati ke konten notifikasi
Back

Cara Klaim Asuransi Praktis Agar Tidak Ditolak

Memiliki proteksi untuk diri sendiri maupun keluarga merupakan salah satu pondasi penting yang perlu Anda miliki bila ingin mendapatkan keuangan yang sehat dan berniat meraih kebebasan finansial alias financial freedom. Baik itu menyangkut asuransi kesehatan, asuransi jiwa, hingga asuransi pendidikan.

Rencanakan Perlindungan Anda dengan Kami

Serba-Serbi Klaim Asuransi

Asuransi menjadi bagian dari manajemen risiko finansial yang bisa membantu Anda menjaga stabilitas keuangan pribadi dan memperkecil guncangan finansial dari berbagai risiko. Mulai dari guncangan keuangan karena kematian pencari nafkah utama, risiko finansial karena kejadian sakit keras ataupun kecelakaan. 

Sejauh ini, kesadaran berasuransi di tengah masyarakat Indonesia juga terlihat semakin meningkat. Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), pada 2022 tercatat jumlah orang yang sudah terproteksi asuransi (menjadi tertanggung asuransi) di industri asuransi jiwa, termasuk asuransi kesehatan, mencapai 85,01 juta orang, naik 30,4% dari 2021 sebesar 65,2 juta orang.

Semakin tingginya kesadaran orang Indonesia untuk berasuransi, hal itu menjadi kabar baik yang bisa mendorong pengelolaan keuangan pribadi yang lebih baik. Dengan begitu, harapan untuk kesejahteraan keuangan yang lebih stabil bisa selangkah lebih dekat diwujudkan karena risiko finansial lebih terkendali.

Untuk bisa mengoptimalkan manfaat keberadaan asuransi, pertama-tama yang perlu Anda lakukan adalah memastikan memilih asuransi yang tepat sesuai kebutuhan. Berikutnya, penting bagi nasabah Asuransi untuk memahami cara klaim asuransi supaya manfaat asuransi yang dimiliki bisa dinikmati.

Maklum, kadangkala manfaat asuransi gagal diklaim karena nasabah belum cukup memahami persyaratan klaim asuransi sehingga klaim manfaat asuransi jadi gagal atau sulit.

Pengertian Klaim Asuransi

Klaim asuransi berarti Anda selaku pemegang polis mengajukan manfaat yang tertera dalam polis asuransi. Manfaat yaitu jenis-jenis risiko yang sudah Anda alihkan pada penanggung (pihak asuransi). Misalnya, dalam asuransi kesehatan, ada manfaat rawat inap, manfaat rawat jalan, manfaat bedah dan lain sebagainya.

Ketika terjadi kejadian sakit, seorang pemegang polis bisa mengklaim manfaat sesuai yang tertera dalam ketentuan dan persyaratan yang termuat di buku polis asuransi.

Cara klaim asuransi bisa dengan cashless di tempat atau ada juga yang melalui proses reimbursement. Bila klaim asuransi cashless maka pemegang polis tidak perlu mengeluarkan uang lebih dulu karena pihak penanggung yaitu perusahaan asuransi langsung menutup pengeluaran terkait. 

Cara Klaim Asuransi

Supaya klaim asuransi bisa berjalan sesuai harapan dan manfaat asuransi bisa dinikmati, pastikan Anda memperhatikan hal-hal sebagai berikut: 

  1. Pertama, pahami persyaratan klaim seperti syarat administratif (kartu identitas, kartu asuransi). 
  2. Kedua, pastikan status polis asuransi Anda aktif sehingga perlindungan yang diberikan masih berlaku.
  3. Ketiga, pahami pasal perkecualian klaim. Dalam buku polis ada pasal perkecualian di mana manfaat asuransi tidak bisa diklaim bila tidak sesuai. Misalnya, dalam asuransi jiwa, uang pertanggungan tidak bisa keluar bila kematian terindikasi karena bunuh diri atau kasus pidana.
    Dalam asuransi kesehatan, ada syarat waiting period yaitu masa tunggu yang wajib dilalui tertanggung sebelum bisa mengajukan klaim asuransi. Misal, waiting period adalah 90 hari maka sebelum 90 hari itu terlalui, Anda tidak bisa mengajukan klaim.
  4. Keempat, informasikan pada ahli waris atau wali terkait tertanggung asuransi agar memahami persyaratan klaim itu supaya tidak terjadi masalah di kemudian hari.
  5. Kelima, pastikan tidak melanggar prinsip niat baik (utmost good faith). Untuk memastikan tidak melanggar, nasabah penting mengungkapkan secara terbuka fakta material sejelas-jelasnya terkait obyek yang diasuransikan sehingga tidak ada anggapan penyembunyian fakta yang bisa membatalkan polis asuransi.

Secara teknis, langkah pengajuan klaim asuransi adalah sebagai berikut: 

  1. Ketika terjadi kejadian yang bisa merugikan secara finansial, segera hubungi pihak asuransi untuk melapor.
  2. Tahap pelaporan pada pihak asuransi, Anda akan diminta untuk melengkapi beberapa data mulai dari surat pernyataan klaim yang harus diisi, rincian kejadian sampai foto yang mendukung. Dalam konteks asuransi kesehatan, pihak rumah sakit biasanya membantu Anda menghubungi pihak asuransi.
  3. Penilaian klaim oleh pihak asuransi. Asuransi akan menilai apakah pengajuan klaim itu bisa diproses atau tidak. Klaim bisa ditolak bila tidak sesuai ketentuan dalam polis.
  4. Bila klaim diterima, Anda tidak perlu lagi galau menutup kerugian yang timbul akibat kejadian tersebut.

Asuransi akan sangat bermanfaat dalam mendukung pengelolaan keuangan dalam hal meminimalisir risiko kerugian finansial yang mungkin terjadi. Dengan memahami cara klaim asuransi yang tepat, proses pengajuan klaim asuransi bisa berjalan lancar sehingga manfaat asuransi bisa Anda dapatkan sesuai harapan.

Hubungi Life Planner Kami!

Hubungi Kami Sekarang!

 

  • Saya

    Manulife

  • Saya setuju memberikan data pribadi Saya kepada Manulife Indonesia dan telah membaca Kebijakan Privasi Manulife Indonesia. Selanjutnya, Saya bersedia untuk dihubungi oleh Manulife Indonesia melalui media komunikasi pribadi Saya sesuai hari dan jam operasional yang berlaku di Manulife Indonesia.

  • Dengan ini Saya setuju memberikan data pribadi Saya kepada Manulife Indonesia dan Saya memberikan persetujuan kepada Manulife Indonesia untuk menghubungi Saya melalui media komunikasi pribadi Saya untuk memperoleh penawaran atas produk Manulife Indonesia dan/atau kegiatan pemasaran lainnya

  • Ini adalah kolom yang harus diisi
  • Terima kasih telah menghubungi Manulife Indonesia.

    Kami akan segera merespon pesan Bapak/Ibu pada jam operasional kami.

     

    Siap Menunggu

    Error Page

    Wah, tampaknya ada yang salah!

    Error: 

    Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Silakan coba kembali beberapa saat lagi.

    Temukan Artikel Lainnya


    Tentang Manulife

    Manulife Indonesia melayani sekitar 2 juta nasabah di Indonesia

    Selengkapnya


    Layanan

    Layanan Digital Manulife

    Selengkapnya


    Artikel

    Kumpulan artikel Manulife Indonesia.

    Lihat Artikel Lainnya