Anda tentu pernah ditawarkan berbagai produk asuransi seperti asuransi kesehatan atau asuransi jiwa. Namun, apa yang terbayang dalam benak Anda ketika mendengar kata “Asuransi”? Investasi, proteksi, uang tambahan, tabungan, atau bahkan tidak tahu? Yang ada dalam benak Anda tidaklah salah.
Simak video berikut untuk memahami manfaat asuransi
Asuransi bertujuan untuk memberikan perlindungan finansial serta ketenangan di masa depan untuk Anda dan keluarga.
Produk asuransi memiliki manfaatnya masing-masing. Tapi apakah Anda benar-benar memahami manfaat apa saja yang akan Anda dapatkan jika Anda membeli asuransi tersebut? Asuransi memiliki dua bentuk manfaat, yaitu:
1. Manfaat Saat Anda Hidup
Manfaat yang bisa dirasakan semasa Anda hidup. Misalnya manfaat kesehatan, tabungan pendidikan, nilai tunai atau nilai polis, dan manfaat cacat total tetap akibat sakit atau kecelakaan.
2. Manfaat Setelah Anda Meninggal Dunia
Ketika Anda meninggal dunia akibat sakit atau kecelakaan, keluarga Anda akan mendapatkan Uang Pertanggungan (UP).
Kedua manfaat diatas ada dapat mengurangi risiko finansial yang terjadi dalam setiap tahapan kehidupan.
Dalam asuransi, ada dua hal yang perlu Anda perhatikan sebagai nasabah. Pertama, manfaat yang diberikan dari produk asuransi yang dibeli dan kedua, mengenai pengecualian manfaat tersebut.
Dalam situasi pandemi COVID-19 seperti saat ini, manfaat asuransi kesehatan dapat mencakup: penggantian biaya Rapid Test, penggantian biaya PCR Test, penggantian biaya rawat inap terkait COVID-19.
Jika nasabah meninggal dunia karena COVID-19, keluarga nasabah akan mendapatkan Uang Pertanggungan (UP) sesuai dengan produk yang dibeli.
Pengecualian manfaat asuransi adalah semua batasan yang membuat nasabah tidak bisa mengambil manfaatnya. Contoh dalam asuransi kesehatan, manfaat asuransi tidak dapat digunakan untuk tujuan kecantikan seperti operasi plastik dan pemasangan kawat gigi.
Jika Anda sudah memiliki asuransi dan ingin memahami lebih lanjut mengenai manfaat serta pengecualian manfaatnya, hal yang dapat dilakukan adalah memeriksa kembali buku polis atau polis digital Anda, lalu periksa pasal manfaat serta pasal berakhirnya manfaat.
Untuk mengetahui apa saja manfaat produk asuransi yang Anda miliki selain dengan membaca buku polis, Anda dapat melakukannya dengan cara-cara berikut:
Informasi lebih lanjut, silakan hubungi kami di (021) 2555 7777
Tentang Manulife
Manulife Indonesia melayani sekitar 2 juta nasabah di Indonesia