Meningkatnya usia harapan hidup membawa kabar positif. Hidup yang lebih panjang memberi kesempatan lebih luas untuk bekerja dan berkarya, menikmati masa pensiun, mendampingi anak-cucu, sekaligus menyiapkan masa depan keluarga dengan lebih tenang. Sebuah gambaran hidup yang tentu diinginkan banyak orang.
Namun, ada hal lain yang sering luput dibahas. Ketika hidup semakin panjang, legacy planning tidak lagi bisa dibuat dengan logika lama, di mana kita hanya mengumpulkan aset, tulis pembagian, lalu selesai. Realitasnya kini jauh lebih kompleks, karena warisan harus dipikirkan bersamaan dengan kebutuhan hidup yang juga memanjang
Data global menunjukkan perubahan sangat besar. Menurut World Bank, rata-rata usia harapan hidup dunia berada di kisaran 47 tahun pada 19501.Sementara itu, United Nations (UN) memproyeksikan bahwa usia harapan hidup global mencapai 73,8 tahun pada 2026. Hal ini menandakan peningkatan usia, seiring kemajuan di bidang kesehatan dan kualitas hidup2.
Tren serupa juga terlihat di Indonesia. United Nations mencatat angka harapan hidup Indonesia pada 2026 mencapai 71,58 tahun3. Hal ini penting untuk diperhatikan, karena semakin panjang usia hidup, semakin panjang pula periode seseorang harus menjaga likuiditas, kesehatan, dan keberlangsungan asetnya.
Mau tidak mau, angka-angka itu mengubah cara melihat warisan. Dulu, warisan sering dipahami sebagai aset yang “ditinggalkan”. Sekarang, warisan juga harus dipikirkan sebagai aset yang perlu dikelola lebih lama sebelum benar-benar dialihkan.
Di titik ini, tantangan terbesarnya bukan hanya soal berapa besar harta yang dimiliki, tapi bagaimana menjaga agar aset cukup untuk membiayai hidup yang lebih panjang, sambil tetap memberi ruang bagi transfer kekayaan yang rapi, adil, dan tidak memicu masalah di kemudian hari.
Kompleksitas makin terasa karena usia panjang tidak selalu identik dengan hidup sehat. World Health Organization (WHO) mencatat bahwa sebelum pandemi, usia harapan hidup global naik dari 66,8 tahun menjadi 73,1 tahun pada 2019 . Tetapi pada periode yang sama, healthy life expectancy hanya naik dari 58,1 tahun menjadi 63,5 tahun. Dengan kata lain, tambahan usia hidup tidak seluruhnya hadir dalam kondisi kesehatan prima.
Implikasinya jelas. Banyak keluarga kini perlu menyiapkan warisan sembari mengantisipasi biaya kesehatan, kebutuhan pendampingan, penyesuaian tempat tinggal, hingga pengeluaran jangka panjang lain di usia lanjut.
Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) juga menegaskan bahwa penuaan populasi mendorong tekanan yang makin besar pada belanja pensiun, kesehatan, dan perawatan jangka panjang5 . Di level rumah tangga, tekanan itu muncul dalam bentuk kebutuhan dana yang lebih panjang dan lebih sulit diprediksi.
Itulah sebabnya, legacy planning modern tidak bersifat statis. Rencana ini perlu fleksibilitas dan ditinjau ulang seiring perubahan hidup. Intinya, keluarga perlu membedakan aset untuk kebutuhan pensiun dan aset yang akan diwariskan, membuka ruang revisi saat terjadi perubahan besar dalam keluarga atau bisnis, serta memperhatikan komposisi aset agar tidak seluruhnya terjebak dalam bentuk yang sulit dicairkan.
Selain itu, komunikasi keluarga sama pentingnya dengan dokumen hukum. Banyak sengketa warisan muncul bukan karena kurangnya aset, melainkan karena perbedaan harapan, dan minimnya pembicaraan sejak awal. Semakin panjang usia hidup, semakin besar pula kesempatan untuk membahasnya dengan lebih tenang dan matang.
Di sinilah legacy planning menjadi lebih kompleks dan lebih fleksibel karena munculnya lebih banyak variabel seperti usia hidup, kesehatan, biaya perawatan, struktur keluarga, dan jenis aset.
Di satu sisi, legacy planning lebih fleksibel karena waktu yang lebih panjang memberi kesempatan untuk menata, memperbarui, dan menyesuaikan strategi secara bertahap. Fleksibilitas penting karena hidup selalu berubah dan melewati berbagai fase, seperti pernikahan, kelahiran anak, perubahan usaha, kondisi Kesehatan dan dinamika hubungan keluarga.
Oleh karena itu, legacy planning sebaiknya tidak dibuat sekali lalu dibiarkan bertahun-tahun. Rencana ini perlu ditinjau berkala agar tetap selaras dengan kebutuhan keluarga, perubahan aset, dan dinamika hidup. Di titik inilah asuransi mulai relevan sebagai salah satu penopang rencana warisan yang lebih siap
Dalam konteks warisan, peran utama asuransi adalah sebagai penyediaan likuiditas. Saat kekayaan keluarga banyak tersimpan dalam properti, bisnis, atau investasi jangka panjang yang tidak mudah dicairkan, asuransi dapat membantu menyediakan dana tunai untuk biaya hidup, pendidikan, atau kebutuhan transisi, sehingga keluarga tidak perlu terburu-buru menjual aset produktif.
Asuransi juga membantu menciptakan kejelasan bagi #TemanGenerasi di segala tahap kehidupan. Dengan perencanaan yang tepat, keluarga bisa menentukan tujuan perlindungan secara lebih terukur: apakah untuk menjaga kesinambungan hidup pasangan, menyiapkan dana pendidikan anak, menopang kebutuhan keluarga ketika pencari nafkah utama meninggal, atau menjadi bagian dari strategi distribusi kekayaan yang lebih rapi.
Sumber:
Tentang Manulife
Manulife Indonesia melayani sekitar 2 juta nasabah di Indonesia