Anda mungkin sering menggunakan kata aset untuk mendeskripsikan harta atau kekayaan yang dimiliki, contohnya tanah, bangunan rumah, atau deposito. Tapi sebenarnya, apa yang dimaksud dengan aset itu sendiri? Tahukah Anda bahwa terdapat berbagai jenis aset yang berbeda pengelompokannya sesuai bentuk dan kegunaan? Artikel ini akan membantu Anda lebih paham tentang aset dan jenis-jenisnya, serta apa saja yang dapat dilakukan untuk mengelola aset dengan lebih bijak.
Pengertian Aset menurut Investopedia adalah segala sumber daya bernilai ekonomi yang dimiliki atau dikontrol oleh individu, perusahaan, atau pun negara dengan harapan akan memberikan manfaat di masa depan. Sedangkan menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Tahun 2011, aset adalah semua kekayaan yang dipunyai oleh individu ataupun kelompok yang berwujud maupun tidak berwujud, yang memiliki nilai akan manfaat bagi setiap orang atau perusahaan. Sebagai bagian dari persamaan dasar akuntansi, yaitu A (assets)=L (liabilities) +E(equity), aset menjadi komponen penting dalam pelaporan keuangan khususnya perusahaan.
Berdasarkan klasifikasinya, aset dapat dikategorikan ke dalam 6 kelas atau asset classes. 6 kelas ini terdiri dari:
1. Shares, yang termasuk di dalamnya saham atau ekuitas. Aset ini biasanya berupa kepemilikan saham yang diterbitkan oleh perusahaan. Keuntungan yang Anda dapatkan berasal dari kenaikan harga saham yang dimiliki.
2. Bonds, atau obligasi. Yaitu investasi pendapatan tetap dengan risiko yang lebih rendah dari saham.
3. Property. Properti dapat berupa tanah, rumah, bangunan, dan lain sebagainya.
4. Commodities. Komoditas merupakan produk yang dimiliki perusahaan Anda dan bernilai jual.
5. Cash yaitu uang tunai yang dapat dengan mudah Anda akses kapan pun dibutuhkan
6. Futures, terdiri dari investasi berjangkan dan turunan produk keuangan lainnya. Di dalamnya termasuk produk asuransi yang menjaga keamanan aset berharga Anda atau perusahaan
Tidak hanya perusahaan, memahami aset juga penting untuk individu agar tahu bagaimana mengelompokkan dan mengelola kekayaannya sendiri. Terdapat berbagai macam jenis aset, namun pengelompokan secara umum dilakukan berdasarkan 3 hal yaitu konvertibilitas, wujud, kegunaannya.
Klasifikasi ini didasarkan pada konvertabilitas aset menjadi uang tunai. Jenis aset yang ada pada klasifikasi ini adalah Aset Lancar dan Aset Tidak lancar.
Aset Lancar merupakan jenis aset yang dapat dengan mudah dikonvert ke dalam bentuk uang tunai atau yang equivalent dalam waktu kurang dari satu tahun. Aset lancar juga sering disebut aset liquid. Contohnya yaitu: uang tunai, peralatan kantor, dan inventaris.
Aset Tidak Lancar adalah kebalikan dari aset lancar, yaitu tidak dapat diuangkan dengan cepat. Termasuk di dalamnya harta yang berupa tanah, rumah, dan mesin.
Aset dalam kategori ini dapat dibagi menjadi 2, yaitu Aset Tangible dan Aset Intangible.
Aset Tangible memiliki bentuk fisik yang dapat dilihat, diukur, dan dirasakan oleh semua orang. Contohnya seperti bangunan, lahan, mesin di pabrik, dan lain sebagainya.
Sedangkan aset yang diklasifikasikan sebagai Aset Intangible tidak memiliki bentuk fisik yang dapat diamati. Meskipun begitu, intagible asset tidak kalah penting karena sama-sama memiliki manfaat keuangan, seperti halnya: patent, goodwill, dan hak cipta (copyright).
Berdasarkan kegunaannya, aset dapat dibagi menjadi 2 yaitu Aset Operasi dan Aset Non Operasi.
Aset Operasi adalah aset yang digunakan untuk melakukan kegiatan operasional sehari-hari baik dalam perusahaan atau pun kehidupan sebagai individu. Dalam konteks perusahaan, aset jenis ini digunakan untuk menghasilkan keuntungan dari aktifitas produksi. Contohnya: inventaris produk, mesin, dan kas operasional.
Sebaliknya, Aset Non Operasi tidak dipergunakan untuk aktifitas operasional namun tetap menghasilkan keuntungan dalam jangka waktu tertentu. Di dalamnya termasuk investasi jangka pendek, tanah kosong, dan penghasilan dari bunga.
Baca Juga: Bertemu Agen Asuransi? Ketahui Hal Ini Terlebih Dahulu
Memahami klasifikasi aset saja belum cukup. Aset yang Anda miliki juga harus dikelola dan dijaga supaya manfaatnya dapat terus Anda nikmati. Manajemen aset bukan lah tugas yang mudah, apalagi jika Anda memiliki perusahaan, sebaiknya gunakan bantuan asset manager profesional untuk membantu mengelola aset Anda. Jika Anda ingin menangani pengelolaan aset sendiri, maka hal-hal berikut ini perlu Anda perhatikan untuk manajemen aset yang baik.
Selain ketiga hal tersebut, melindungi aset juga dapat Anda lakukan dengan manajemen risiko, yaitu melacak dan mengelola risiko agar tidak mengancam kondisi finansial kedepannya.
Salah satu cara untuk melindungi aset dan kondisi keuangan Anda adalah dengan asuransi. Manulife Indonesia melalui Manulife Investment Protector merupakan jenis investasi asuransi yang dapat Anda sesuaikan dengan kebutuhan. Produk ini bisa jadi pilihan solusi berinvestasi di pasar modal Indonesia, Cina dan India dengan potensi pertumbuhan yang atraktif sekaligus merupakan solusi bagi pengelolaan risiko jiwa Anda. Dengan asuransi, aset dan jiwa Anda akan terjaga, sekaligus mendatangkan manfaat untuk keluarga tercinta di masa mendatang.
Kami akan segera merespon pesan Bapak/Ibu pada jam operasional kami.
Error:
Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Silakan coba kembali beberapa saat lagi.
Kunjungi laman menarik lainnya:
Kami akan segera merespon pesan Bapak/Ibu pada jam operasional kami.
Error:
Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Silakan coba kembali beberapa saat lagi.
Kunjungi laman menarik lainnya:
Manulife Indonesia melayani sekitar 2 juta nasabah di Indonesia