Di masa sekarang ini, kejahatan dan penipuan asuransi menjadi ancaman yang nyata bagi nasabah. Modus-modus penipuan semakin beragam, mulai dari penawaran produk asuransi palsu hingga manipulasi klaim yang merugikan banyak pihak. Oleh karena itu, sangat penting bagi setiap nasabah untuk meningkatkan kewaspadaan dan memahami tanda-tanda penipuan agar dapat melindungi diri dan mendapatkan perlindungan asuransi yang aman dan nyaman.
1. Hindari untuk menandatangani formulir kosong dalam pengajuan polis asuransi atau meminta Tenaga Pemasar menandatangani formulir pada kolom tanda tangan Nasabah baik sebagai Pemegang Polis maupun sebagai Tertanggung.
Tindakan ini dapat membuka peluang bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan, yang pada akhirnya bisa mengakibatkan kerugian finansial, penolakan klaim, atau perubahan polis bahkan perubahan fund tanpa persetujuan Anda.
2. Konsultasikan dengan Tenaga Pemasar mengenai produk finansial kebutuhan Anda dengan bertemu secara langsung
Interaksi secara langsung dengan Tenaga Pemasar bertujuan untuk memastikan bahwa Anda mendapatkan informasi yang akurat dan memahami sepenuhnya produk yang ditawarkan. Mengabaikan pertemuan langsung dapat meningkatkan risiko penipuan, seperti informasi yang disalahartikan, pembelian produk yang tidak sesuai kebutuhan, atau bahkan pembayaran premi ke rekening yang salah, yang pada akhirnya dapat menyebabkan kerugian finansial dan perlindungan asuransi yang tidak memadai.
3. Hindari penitipan premi kepada Tenaga Pemasar
Untuk menghindari penyalahgunaan uang premi, dalam situasi apapun, hindari untuk menitipkan pembayaran premi kepada Tenaga Pemasar. Nasabah dapat langsung menghubungi Manulife jika ingin melakukan penggantian metode pembayaran premi dengan metode yang dikehendaki dan paling sesuai dengan kondisi Nasabah. Membayar premi langsung kepada agen dapat meningkatkan risiko penipuan dan/atau penggelapan, seperti premi yang tidak disetorkan, polis yang tidak aktif, atau kehilangan perlindungan asuransi.
4. Hindari memberikan akses penuh terhadap akun Anda kepada Tenaga Pemasar
Nasabah sangat disarankan untuk memiliki kontrol secara penuh terhadap seluruh akun atau polis milik Nasabah, termasuk memegang sendiri password Mi-Account untuk menghindari adanya upaya pengambilalihan akun Nasabah secara illegal (“Account Take Over”) atau penyalahgunaan data Nasabah.
Nasabah juga disarankan untuk melakukan sendiri dan tidak memberikan kuasa kepada Tenaga Pemasar untuk melakukan tindakan yang berdampak pada polis Nasabah, termasuk namun tidak terbatas pada pengambilan nilai tunai dalam Polis Nasabah (partial surrender), melakukan pinjaman polis, penutupan polis maupun keputusan untuk pembelian Polis lain dari Nasabah.
Dengan melakukan langkah-langkah di atas, Anda akan semakin waspada dan terhindar dari penipuan modus-modus asuransi.
Manulife Indonesia melayani sekitar 2 juta nasabah di Indonesia