Sesuai dengan ketentuan peraturan mengenai penerapan anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme dan untuk meningkatkan pelayanan, Manulife Indonesia berkewajiban untuk melakukan pemantauan dan pengkinian data nasabah, dengan ini kami menghimbau seluruh nasabah Manulife Indonesia untuk segera melakukan pengkinian data dengan melengkapi Formulir Pengkinian Data Nasabah.
Pengembalian Formulir dapat dilakukan melalui :
Simak video berikut untuk cara pengkinian data Manulife Indonesia :
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Manulife Customer Contact Center melalui telepon di (021) 2555 7777atau email ke CustomerServiceId@manulife.com.