Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 117 (PSAK 117) adalah pedoman esensial yang mengatur pelaporan kontrak asuransi dalam laporan keuangan perusahaan asuransi. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 117 bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akurasi informasi terkait kewajiban dan aset asuransi. Pemahaman mendalam mengenai Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 117 penting bagi semua pemangku kepentingan, termasuk investor dan nasabah. Artikel ini akan mengupas definisi kontrak asuransi menurut PSAK 117, dampaknya terhadap laporan keuangan, serta bagaimana implementasinya di perusahaan asuransi mempengaruhi kinerja keuangan.
PSAK 117, yang juga dikenal sebagai International Financial Reporting Standard (IFRS) 17, adalah standar akutansi keuangan untuk kontrak asuransi. PSAK 117 adalah standar akuntansi keuangan yang mengatur pengakuan, pengukuran, dan penyajian kontrak asuransi dalam laporan keuangan. Standar ini mencakup semua jenis kontrak asuransi, baik yang diterbitkan oleh perusahaan asuransi maupun entitas lain yang terlibat dalam kegiatan asuransi. PSAK 117 memberikan panduan yang jelas bagi perusahaan dalam mengelola dan melaporkan kewajiban serta aset terkait kontrak asuransi.
Salah satu perbedaan utama antara PSAK 117 dan standar akuntansi keuangan sebelumnya, yaitu PSAK 28, adalah pendekatan yang digunakan dalam pengakuan dan pengukuran liabilitas dan aset. PSAK 117 mengadopsi pendekatan berbasis risiko, yang memungkinkan perusahaan untuk mencerminkan kewajiban mereka lebih akurat sesuai dengan risiko yang diambil. Standar ini juga mencakup penilaian lebih mendalam terhadap asumsi aktuaria dan pengungkapan yang lebih transparan mengenai risiko yang dihadapi perusahaan asuransi.
Manulife telah menerapkan standar ini secara global sejak 1 Januari 2023, dan akan diberlakukan di Indonesia mulai 1 Januari 2025 sesuai dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Tujuan utama penerapan PSAK 117 adalah meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam laporan keuangan. Dengan standar yang lebih ketat ini, diharapkan bahwa pemangku kepentingan, termasuk pemegang polis dan investor, dapat memahami posisi keuangan dan risiko yang dihadapi perusahaan asuransi dengan lebih baik. Selain itu, penerapan PSAK 117 bertujuan untuk menyelaraskan praktik akuntansi di Indonesia dengan standar internasional, meningkatkan kredibilitas dan daya saing perusahaan asuransi di pasar global.
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 117 memberikan dampak signifikan terhadap transparansi laporan keuangan perusahaan asuransi. Dengan mengatur pengakuan dan pengukuran liabilitas serta aset terkait kontrak asuransi, PSAK 117 mendorong perusahaan untuk menyajikan informasi yang lebih jelas dan akurat. Hal ini membantu pemangku kepentingan dalam memahami risiko yang dihadapi perusahaan serta potensi pengembalian investasi, sehingga meningkatkan kepercayaan investor dan pemegang saham.
Salah satu dampak penting dari PSAK 117 adalah pada pengakuan pendapatan dan liabilitas asuransi. Perusahaan diharuskan untuk mengakui liabilitas asuransi lebih awal dan lebih tepat, yang dapat mengubah cara mereka melaporkan pendapatan. Proses ini mendorong perusahaan untuk lebih hati-hati dalam mengelola kontrak asuransi, sehingga dapat meminimalkan risiko kerugian yang tidak terduga di masa depan.
Selain itu, PSAK 117 juga mempengaruhi analisis risiko dan pengelolaan aset perusahaan. Dengan pengaturan yang lebih jelas mengenai liabilitas dan pendapatan, perusahaan dapat lebih efektif dalam melakukan analisis risiko. Hal ini memungkinkan manajemen untuk membuat keputusan yang lebih tepat dalam pengelolaan aset, meningkatkan efisiensi operasional dan profitabilitas jangka panjang.
Penerapan PSAK 117 berfokus pada transparansi dalam pelaporan keuangan tanpa mempengaruhi pelayanan kepada nasabah. Penerapan ini tidak mempengaruhi profil risiko perusahaan, fundamental ekonomi bisnis, kekuatan finansial, kemampuan membayar klaim, dan layanan yang diberikan Manulife Indonesia kepada seluruh nasabah.
Implementasi PSAK 117 di perusahaan asuransi memerlukan langkah-langkah strategis yang jelas. Pertama, perusahaan harus melakukan analisis mendalam terhadap kebijakan akuntansi yang ada untuk memastikan kesesuaian dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 117. Selanjutnya, penyusunan dan pelatihan tim keuangan serta akuntansi sangat penting agar mereka memahami dan dapat menerapkan prinsip-prinsip yang diatur dalam standar akuntansi keuangan ini. Selain itu, perusahaan juga perlu memperbarui sistem informasi akuntansi agar dapat mengakomodasi pelaporan yang sesuai dengan ketentuan PSAK 117. Penerapan PSAK 117 berfokus pada transparansi dalam pelaporan keuangan tanpa mempengaruhi pelayanan kepada nasabah. Penerapan ini tidak mempengaruhi profil risiko perusahaan, fundamental ekonomi bisnis, kekuatan finansial, kemampuan membayar klaim, dan layanan yang diberikan Manulife Indonesia kepada seluruh nasabah.
Namun, dalam proses implementasi, perusahaan asuransi sering menghadapi berbagai tantangan. Salah satu tantangan utama adalah kurangnya pemahaman tentang standar baru ini di kalangan staf. Untuk mengatasi hal ini, perusahaan dapat mengadakan workshop dan seminar yang melibatkan pakar di bidang akuntansi dan keuangan. Selain itu, tantangan teknis seperti penyesuaian sistem IT juga perlu diatasi dengan melakukan investasi yang memadai pada perangkat lunak akuntansi yang mendukung PSAK 117.
Peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pemerintah sangat krusial dalam mendukung penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 117. OJK sebagai pengawas sektor jasa keuangan memberikan panduan dan regulasi yang jelas, sementara pemerintah dapat membantu melalui kebijakan yang mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam laporan keuangan perusahaan asuransi. Dengan kolaborasi yang baik antara perusahaan, OJK, dan pemerintah, penerapan PSAK 117 dapat berjalan lebih lancar dan efektif.
Manulife Indonesia yakin bahwa penerapan standar ini akan memberikan manfaat jangka panjang bagi industri asuransi dan memberikan dampak positif terkait keterbukaan informasi untuk nasabah dan semua pemangku kepentingan
Kami akan segera merespon pesan Bapak/Ibu pada jam operasional kami.
Error:
Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Silakan coba kembali beberapa saat lagi.
Kunjungi laman menarik lainnya:
Tentang Manulife
Manulife Indonesia melayani sekitar 2 juta nasabah di Indonesia