Peralihan Transaksi ke MiAccount

Berbagai transaksi kini dapat dilakukan secara online melalui MiAccount, efektif 7 November 2022, Customer Service Manulife Indonesia akan membantu peralihan ke MiAccount. Registrasikan diri Anda sekarang melalui mi-account.manulife.co.id/registerInformasi Selengkapnya.

Selengkapnya
Peralihan Transaksi ke MiAccount

Berbagai transaksi kini dapat dilakukan secara online melalui MiAccount, efektif 7 November 2022, Customer Service Manulife Indonesia akan membantu peralihan ke MiAccount. Registrasikan diri Anda sekarang melalui mi-account.manulife.co.id/registerInformasi Selengkapnya.

Selengkapnya
Memastikan
Lewati ke konten utama Lewati ke konten notifikasi
Back

Akibat Lupa Punya Polis Asuransi

Bagi sebagian orang, menabung yang efektif adalah dengan tidak mengingat-ingat jumlah uang yang ditabung. Termasuk polis asuransi, yang bisa dianggap sebagai ‘tabungan proteksi’ jangka panjang, terkadang sampai terlupakan oleh pemiliknya. 

Ada berbagai faktor mengapa seseorang bisa lupa memiliki polis asuransi, di antaranya:

  1. Karena asuransi bersifat jangka panjang, perjalanan waktu yang bertahun-tahun dapat membuat seseorang tidak ingat lagi pada polis yang dimilikinya. Paling umum terjadi pada produk asuransi jiwa yang manfaatnya baru bisa dirasakan ketika tertanggung meninggal dunia atau pada akhir masa polis.
  2. Memiliki banyak produk asuransi juga membuat pemiliknya rentan lupa terhadap salah satu (atau sejumlah) polis. 

Masih banyak lagi faktor dan alasan lainnya yang dapat membuat seseorang lupa punya asuransi polis. Ya, lupa itu manusiawi; namun bukan menjadi pembenaran. Karena bila kita lupa terhadap polis asuransi yang dimiliki, hal tersebut akan merugikan. Kerugian utama akibat lupa punya polis adalah jika kita terus membayar premi namun tidak menggunakan benefit yang semestinya kita peroleh dari asuransi yang kita miliki, seperti penggantian biaya kesehatan atau warisan untuk keluarga.

Hal yang Perlu Diperhatikan Agar Tidak Lupa Punya Polis Asuransi

Agar bisa tetap jadi andalan bagi diri sendiri dan keluarga, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian:

1. Pahami produk asuransi yang kita miliki

Sebelum kita membeli produk asuransi, pastikan untuk mempelajari terlebih dulu dengan detail mengenai produk tersebut. Jangan lupa pelajari juga dan pahami isi polis asuransi yang hendak Anda miliki, sebagai contoh polis asuransi jiwa dan asuransi kesehatan pasti memiliki benefit yang berbeda. Biasakan untuk tidak terburu-buru, karena perusahaan akan memberikan waktu kurang lebih dua minggu bagi nasabah untuk mempelajari isi polis secara maksimal. Bijaklah dalam membeli produk asuransi, sesuaikan dengan kebutuhan Anda.

2. Mengisi data dengan benar dan lengkap

Hal berikutnya yang perlu diperhatikan ketika membeli polis asuransi adalah memastikan data pemegang polis dan tertanggung telah kita isi dengan benar, karena polis merupakan dokumen legal yang sangat penting dalam asuransi. Hal ini ada kaitannya jika kita nanti mengajukan klaim di kemudian hari. Bila ada perubahan data alamat atau nomor telepon, segera hubungi perusahaan asuransi atau agen yang menangani polis kita, agar komunikasi tetap terjalin dengan baik.

3. Pendampingan dan transparansi informasi 

Agar tidak lupa, ada baiknya kita didampingi oleh keluarga atau orang yang menjadi penerima benefit saat menandatangani polis. Kalaupun tidak didampingi ketika membeli asuransi polis, keluarga sebaiknya mengetahui polis asuransi apa saja yang kita miliki. Jika terjadi risiko, mereka dapat membantu mengingatkan kita mengenai asuransi yang kita miliki. 

4. Membuat catatan kepemilikan polis

Beberapa orang abai untuk membuat catatan kepemilikan polis (berisi nomor polis, tanggal jatuh tempo, nama penerima manfaat, dan sebagainya) karena merasa tabu menulis ‘surat warisan’ sebelum waktunya. Padahal, catatan ini akan membantu kita mengingat polis yang kita miliki. 

5. Simpan di tempat yang aman

Simpan baik-baik polis di tempat yang aman seperti misalnya safe deposit atau tempat kita biasa menyimpan dokumen penting lainnya seperti sertifikat rumah.

 

Dengan memperhatikan berbagai hal-hal di atas, kita dapat mencegah permasalahan lupa punya polis asuransi. Di sisi lain, Manulife sebagai perusahaan penyedia asuransi juga secara aktif mengingatkan kembali dan menghubungi nasabah-nasabah yang mungkin tidak teringat akan polis mereka ataupun yang kontrak polisnya sudah habis (maturity) dan memastikan nasabah mendapatkan manfaat-manfaat yang sudah menjadi hak mereka. Hal ini mendapatkan apresiasi serta respon positif dari para nasabah yang telah diingatkan akan polis mereka dan telah mendapatkan apa yang menjadi haknya. 

 

Untuk informasi lebih lanjut mengenai polis asuransi kita yang mungkin sempat terlupakan, jangan ragu untuk menghubungi Agen atau konsultan keuangan Anda serta contact center Manulife di nomor: (021) 2555 7777.

Informasi lebih lanjut seputar polis asuransi Anda!

Temukan Artikel Lainnya


Tentang Manulife

Manulife Indonesia melayani lebih dari 2,5 juta nasabah di Indonesia

Selengkapnya


Layanan

Ketahui lebih lanjut mengenai Polis ataupun pengelolaannya.

Selengkapnya


Artikel

Kumpulan Artikel Manulife Indonesia

Temukan Artikel Lainnya