Skip to main content Skip to notification content
Back

Biaya Kesehatan Terus Naik, Apakah Asuransi Kesehatan Anda Masih Cukup

Memiliki asuransi kesehatan memang memberi rasa aman. Namun, ketika biaya rumah sakit terus naik, pertanyaannya bukan lagi sekadar apakah Anda sudah punya asuransi, melainkan apakah manfaatnya masih cukup saat benar-benar dibutuhkan.

Ya, ketika biaya rumah sakit terus bergerak naik, manfaat yang terasa memadai beberapa tahun lalu bisa saja tidak lagi cukup untuk menghadapi kebutuhan hari ini. Hal ini bukan kabar angin belaka. Willis Towers Watson (WTW) dalam 2026 Global Medical Trends Survey memperkirakan tren biaya medis di Indonesia mencapai 15,1% pada 2026, lebih tinggi dibanding rata-rata Asia Pasifik yang diproyeksikan sebesar 14%.

Siapkan Perencanaan Keuangan

Perlu dicatat bahwa, angka tersebut bukan inflasi harga konsumen untuk kelompok kesehatan yang biasa dirilis dalam statistik inflasi nasional. Hasil survei yang disajikan WTW menggambarkan perkembangan biaya layanan kesehatan yang ditanggung dalam skema manfaat kesehatan, sehingga dapat memberi gambaran mengenai tekanan biaya yang dihadapi perusahaan, perusahaan asuransi, dan pengguna layanan medis.

WTW juga menyebut teknologi medis baru dan perkembangan obat-obatan sebagai beberapa faktor utama yang mendorong kenaikan biaya kesehatan di Asia Pasifik. Secara global, kanker juga menjadi kondisi yang paling banyak disebut perusahaan asuransi sebagai pendorong biaya klaim.

Klaim Kesehatan Juga Terus Meningkat

Selain itu, di Indonesia saat ini tren yang terjadi adalah adanya kenaikan biaya medis pada pembayaran klaim. Laporan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat klaim Kesehatan mencapai Rp13,58 triliun sepanjang semester pertama 2026, dari total klaim dan manfaat industri asuransi jiwa yang mencapai Rp75,57 triliun.

Dari laporan tersebut, terungkap bahwa nilai klaim meningkat sebanyak 11,3% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. Fakta ini tentunya menjadi pengingat bahwa kebutuhan terhadap pembiayaan kesehatan terus berkembang, baik akibat bertambahnya penggunaan layanan maupun biaya perawatan yang semakin besar.

Persoalannya, kenaikan biaya rumah sakit tidak selalu diikuti kenaikan manfaat polis secara otomatis. Jika batas manfaat tetap sama selama bertahun-tahun, kemampuan polis dalam menutup biaya pengobatan secara riil dapat berkurang.

Itulah sebabnya penting bagi Anda bukan sekadar bertanya, "Apakah saya harus punya asuransi kesehatan?", tetapi juga,"Kalau harus dirawat sekarang, berapa besar biaya yang benar-benar bisa ditanggung?"


Cek Lagi Manfaat Asuransi Kesehatan

Anda bisa memulainya dari manfaat rawat inap. Periksa kelas atau batas biaya kamar, biaya ICU, tindakan bedah, kunjungan dokter, obat-obatan, pemeriksaan diagnostik, hingga berbagai biaya lain yang dapat muncul selama perawatan.

Perhatikan pula bagaimana manfaat tersebut dibayarkan. Ada polis yang menetapkan batas untuk setiap jenis perawatan, sementara produk lain dapat memberikan penggantian sesuai tagihan selama masih memenuhi ketentuan dan batas manfaat yang berlaku.

Limit tahunan juga perlu diperiksa. Jangan hanya melihat angka yang tampak besar, tetapi pertimbangkan apakah jumlah tersebut masih cukup apabila terjadi kondisi yang membutuhkan perawatan berulang, operasi besar, atau pengobatan penyakit serius dalam jangka panjang.

Perhatikan Wilayah Pertanggungan dan Sistem Klaim

Ketika perencanaan keuangan setiap orang berbeda, begitu pula dengan kebutuhannya akan proteksi kesehatan. Seseorang yang menjalani hampir seluruh aktivitasnya di Indonesia tentu memiliki kebutuhan yang berbeda dengan mereka yang sering bepergian, bekerja, atau memiliki anak yang belajar di luar negeri.

Karena itu, lihat kembali wilayah pertanggungan polis. Pastikan rumah sakit yang biasa digunakan masuk dalam jaringan dan pahami apakah perlindungan juga berlaku ketika membutuhkan perawatan di luar kota atau luar negeri.

Yang tak kalah penting, sistem klaim juga berpengaruh terhadap kenyamanan. Fasilitas cashless memungkinkan biaya yang memenuhi ketentuan polis diproses langsung melalui jaringan rumah sakit, sedangkan sistem reimbursement mengharuskan nasabah membayar terlebih dahulu sebelum mengajukan penggantian.

Memahami Deductible dan Biaya yang Ditanggung Sendiri

Mulai 2026, regulasi asuransi kesehatan juga mengalami perubahan. POJK Nomor 36 Tahun 2025 yang berlaku sejak 22 Maret 2026 memperkuat ketentuan penyelenggaraan asuransi kesehatan, termasuk mengenai produk dengan fitur pembagian risiko.

Perusahaan asuransi tetap wajib menyediakan pilihan produk tanpa fitur pembagian risiko. Untuk produk yang menggunakan skema tersebut, antara lain dapat diterapkan pembagian biaya 5% dari klaim dengan batas tertentu atau deductible tahunan yang disepakati dan tercantum dalam polis.

Karena itu, jangan menilai polis hanya berdasarkan limit. Periksa juga deductible, pengecualian, masa tunggu, ketentuan klaim, serta bagian biaya yang tetap harus dibayar sendiri.

Apakah Proteksi Anda Masih Cukup?

Jika Anda sedikit bingung dengan pemaparan di atas, sederhananya bisa lakukan checklist dari pertanyaan berikut ini sebagai evaluasi kebutuhan Anda akan proteksi kesehatan:

  • Apakah batas kamar masih sesuai dengan tarif rumah sakit yang biasa digunakan?
  • Apakah limit tahunan cukup untuk menghadapi perawatan besar atau berulang?
  • Apakah biaya ICU, operasi, obat dan pemeriksaan penunjang tercakup secara memadai?
  • Apakah rumah sakit pilihan berada dalam jaringan pertanggungan?
  • Apakah perlindungan berlaku di wilayah yang sesuai dengan kebutuhan?
  • Apakah ada deductible atau biaya yang harus ditanggung sendiri?
  • Apakah kebutuhan keluarga berubah sejak polis pertama kali dibeli?

Jika beberapa jawabannya belum memuaskan, bukan berarti polis lama harus langsung diganti. Langkah pertama adalah memahami celah perlindungan, kemudian mencari cara untuk melengkapinya sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial.

Menyesuaikan Perlindungan dengan Biaya Kesehatan

Ketika Anda sudah memahami kebutuhan dan kemampuan finansial akan sebuah proteksi kesehatan, MiUltimate HealthCare dari Manulife Indonesia bisa jadi pilihan yang bisa dipertimbangkan. Dengan manfaat penggantian biaya rawat inap maksimal sesuai tagihan rumah sakit berdasarkan ketentuan polis, produk ini juga memiliki fleksibilitas dengan hadirnya layanan cashless maupun reimbusement.

MiUltimate HealthCare menyediakan 15 pilihan plan dengan wilayah pertanggungan hingga seluruh dunia. Manfaat tahunannya dapat mencapai Rp30 miliar dengan tambahan Limit Booster hingga Rp20 miliar, sehingga total perlindungan maksimal dapat mencapai Rp50 miliar sesuai plan dan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, produk ini juga memiliki manfaat seperti pemantauan kanker hingga lima tahun, biaya transplantasi organ untuk donor, serta rawat jalan darurat akibat kecelakaan. Tersedia pula pilihan SMART Plan dengan fitur deductible bagi nasabah yang ingin menyesuaikan manfaat dengan kebutuhan dan kemampuan membayar premi.

Jadi, manfaat asuransi kesehatan bukan sekadar memiliki kartu yang bisa digunakan ketika Anda masuk rumah sakit. Tetapi, perlindungannya harus benar-benar terasa ketika manfaat yang tersedia sejalan dengan biaya perawatan yang harus dipenuhi.

Di tengah biaya kesehatan yang terus meningkat, mengevaluasi polis secara berkala menjadi bagian penting dari perencanaan keuangan. Tujuannya sederhana, yakni memastikan kebutuhan medis tidak berubah menjadi tekanan finansial ketika risiko benar-benar datang.

Hubungi Life Planner Kami!

Hubungi Life Planner Sekarang!

  • Saya

    Manulife

    Authentication

    A one-time password (OTP) has been sent to the mobile number registered with Manulife.

    Registered mobile number ()

    Enter the OTP
    Didn’t receive the OTP? Resend( )

    Enter One-Time Password (OTP)

    You have made too many requests for the One-Time Password. Due to security reason, we are unable to process your request. Tap “OK” to return to previous page.

  • Saya menyatakan bahwa Saya telah membaca, memahami dan menyetujui:

    1. Saya telah membaca dan memahami kebijakan privasi  Manulife  Indonesia  yang dapat diakses dengan mengklik  tautan Kebijakan Privasi

    2. Saya telah memahami mengenai tujuan dan konsekuensi dari pengumpulan dan pemrosesan data pribadi Saya (termasuk kepada siapa saja data pribadi Saya akan dibagikan) serta hak Saya sebagai subjek data pribadi.

    3. Saya memberikan persetujuan Saya kepada Manulife Indonesia untuk melakukan pengumpulan dan pemrosesan data pribadi Saya, untuk tujuan pemrosesan data pribadi dalam kebijakan privasi Manulife Indonesia dimana persetujuan yang sah diperlukan sebagai dasar hukum untuk pemrosesan.

  • This is a required field
  • Terima kasih telah menghubungi Manulife Indonesia.

    Kami akan segera merespon pesan Bapak/Ibu pada jam operasional kami.

     

    Siap Menunggu

    Error Page

    Wah, tampaknya ada yang salah!

    Error: 

    Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Silakan coba kembali beberapa saat lagi.

    Temukan Artikel Lainnya


    Tentang Manulife

    Manulife Indonesia melayani sekitar 2 juta nasabah di Indonesia

    Selengkapnya


    Layanan

    Layanan Digital Manulife

    Selengkapnya


    Artikel

    Kumpulan artikel Manulife Indonesia.

    Lihat Artikel Lainnya