Telah Beroperasi Manulife Syariah Indonesia. Selengkapnya

Selengkapnya

Telah Beroperasi Manulife Syariah Indonesia. Selengkapnya

Selengkapnya
Lewati ke konten utama Lewati ke konten notifikasi
Back

Kemitraan dengan Bank Danamon Indonesia

Proteksi Prima Warisan Terencana

Produk Asuransi Jiwa Seumur Hidup Proteksi Prima Warisan Terencana

Apakah Proteksi Prima Warisan Terencana?

Proteksi Prima Warisan Terencana (“PPWT”) adalah produk Asuransi Jiwa Seumur Hidup sehingga dapat memberikan perlindungan finansial terhadap peristiwa dan risiko yang tidak terduga. Jadi sangat penting bagi individu dan keluarga untuk memastikan mereka dilindungi secara memadai, dan PPWT hadir  untuk membantu dalam perencanaan warisan bagi keluarga di masa depan untuk tujuan mulia Anda. 

PPWT memiliki manfaat Meninggal Dunia akibat sebab alami dan Tambahan Manfaat Meninggal Dunia karena Kecelakaan. Besaran Manfaat Meninggal Dunia akibat sebab alami ini jumlahnya dapat meningkat 2 kali lipat apabila Tertanggung meninggal dunia pada usia Polis lebih dari 20 tahun. Selain kedua manfaat tersebut, PPWT juga memiliki Manfaat Akhir Masa Pertanggungan. Dengan manfaat-manfaat tersebut, PPWT akan memberikan ketenangan lebih maksimal ketika Anda fokus dalam mengejar cita-cita.

Produk ini dirancang atas kemitraan Manulife Indonesia dengan Bank Danamon Indonesia. Produk ini tersedia dalam pilihan mata uang Rupiah dan Dolar Amerika Serikat.

Manfaat Utama

Apabila Tertanggung meninggal dunia dalam masa pertanggungan, maka akan dibayarkan manfaat meninggal dunia secara sekaligus, kepada Yang Ditunjuk sebagai berikut: 

  • 1-5 Tahun Polis: IDR 100% UP | USD: 100% UP
  • 6-20 Tahun Polis: 150% UP | USD: 125% UP
  • 21+ Tahun Polis: 200% UP | USD: 150% UP

Apabila Tertanggung meninggal dunia karena kecelakaan maka akan dibayarkan Tambahan Meninggal Dunia Karena Kecelakaan sebesar 50% Uang Pertanggungan secara sekaligus. Manfaat ini berlaku sampai dengan Usia Tertanggung mencapai 80 tahun dan maksimal jumlah manfaat sebesar  Rp5.000.000.000 atau 500,000USD per Tertanggung.

Apabila Tertanggung masih hidup sampai dengan Akhir Masa Pertanggungan dan Polis dalam keadaan aktif, maka akan dibayarkan Manfaat Akhir Masa Pertanggungan dikurangi kewajiban (jika ada):

  • IDR: 200% Uang Pertanggungan
  • USD: 150% Uang Pertanggungan
Asuransi Tambahan

Perlindungan Tambahan Berupa Pembebasan Premi Dasar

Asuransi Tambahan

Perlindungan Untuk Perencanaan Asuransi Anda

Informasi Tambahan:

  • Produk ini berlaku khusus untuk Nasabah Bank Danamon Indonesia dan bisa didapatkan melalui cabang Bank Danamon Indonesia terdekat.
  • Ketentuan lengkap dan lebih lanjut mengenai produk asuransi ini merujuk pada Ringkasan Informasi Produk dan Layanan Versi Umum yang dapat diunduh dalam halaman ini.
  • Manulife Indonesia Berizin dan DIawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)