MyWakaf adalah program terbaru Manulife Syariah Indonesia yang membantu Anda merencanakan wakaf sejak dini melalui polis asuransi. Dana Wakaf akan disalurkan melalui Lembaga Pengelola Wakaf (Nazhir) yang telah berizin dan terdaftar dalam Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Manfaat asuransi yang dapat diwakafkan berupa manfaat meninggal, manfaat hidup, dan manfaat akhir masa asuransi. Porsi wakaf dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda.
Berikut batas maksimal manfaat asuransi yang dapat diwakafkan:
Informasi Tambahan: