Skip to main content Skip to notification content
Back

My Wakaf

Apakah Fitur MyWakaf?

MyWakaf adalah program terbaru Manulife Syariah Indonesiafitur pada produk asuransi jiwa Manulife Indonesia Syariah Indonesia yang membantu Anda merencanakan wakaf sejak dini melalui polis asuransi dari sebagian manfaat produk asuransi dasar. Dana Wakaf akan yang disalurkan melalui Lembaga Pengelola Wakaf (Nazhir) yang telah berizin dan terdaftar dalam Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Manfaat asuransi yang dapat diwakafkan berupa manfaat meninggal, manfaat hidup, dan manfaat akhir masa asuransi. Porsi wakaf dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda.

Berikut batas maksimal manfaat asuransi yang dapat diwakafkan:

  • Manfaat Meninggal : Maksimal 45%
  • Manfaat Hidup : Maksimal 100%
  • Manfaat Akhir Masa Asuransi : Maksimal 100%

Manfaat Utama

Membantu mewujudkanpere ncanaan perlindungan finansial keluarga dan mewujudkan niat wakaf dalam satu solusi.

Sebagian atau seluruh manfaat asuransi diniatkan untuk diwakafkan melalui formulir niat dan janji wakaf, serta formulir ikrarikrar wakaf yang sesuai prinsip syariah.


Produk Dasar

Manulife Perlindungan Syariah

Proteksi Berjangka

  • Fleksibilitas Memilih Manfaat Asuransi
  • Fleksibilitas Memilih Masa Asuransi
Manulife Perlindungan Diri Syariah

Perlindungan dan Tabungan

  • Manfaat Meninggal Dunia
  • Tambahan Manfaat Meninggal Dunia karena Kecelakaan
MiSmart Insurance Solution Syariah

Proteksi dan Investasi

  • Tolong Menolong Melalui Dana Tabbaru'
  • Kontribusi Terjangkau

Informasi Tambahan:

  • Fitur asuransi  Syariah ini dapat dilekatkan ke produk dasar: Manulife Perlindungan Syariah (Flexi),  Manulife Perlindungan Diri Syariah (MPDS), MiSmart Insurance Solution Syariah (MiSSION Syariah)
  • Untuk informasi lebih lengkap mengenai ketentuan dan manfaat Fitur MyWakaf ini dapat dilihat pada Brosur MyWakaf yang dapat diunduh di halaman ini.