Lewati ke konten utama Lewati ke konten notifikasi
Back

Lindungi Masa Depanmu, Sesuai Caramu

Apa Itu Manulife Dynamic Wealth Assurance (MDWA)?

Manulife Dynamic Wealth Assurance (MDWA) adalah produk asuransi jiwa dwiguna dari Manulife Indonesia yang menawarkan fleksibilitas dalam 3 (tiga) pilihan Plan, masa pembayaran Premi mulai dari 1 (satu) tahun, serta masa Pertanggungan hingga 30 (tiga puluh) tahun yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda.

Detail Manfaat Pertanggungan untuk tiap Plan sebagai berikut:


1. Plan A


Manfaat Pertanggungan:
  1. Manfaat Pembayaran Tunai Tahunan
  2. Manfaat Meninggal Dunia Karena Kecelakaan atau
    Manfaat  Ketidakmampuan Total Tetap

2. Plan B


Manfaat Pertanggungan:
  1. Manfaat Beasiswa
  2. Manfaat Meninggal Dunia Karena Kecelakaan atau
    Manfaat Ketidakmampuan Total Tetap

3. Plan C


Manfaat Pertanggungan:
  1. Manfaat Pembayaran Tunai Tahunan
  2. Manfaat Akhir Masa Pertanggungan
  3. Manfaat Meninggal Dunia Karena Kecelakaan atau
    Manfaat Ketidakmampuan Total Tetap

Manfaat Utama

Jika Anda memilih Plan A atau Plan C, Anda berhak atas Manfaat Pembayaran Tunai Tahunan sesuai dengan masa pembayaran premi dan Plan yang dipilih. Pembayaran ini diberikan kepada Pemegang Polis (jika Tertanggung masih hidup) atau kepada Penerima Manfaat (jika Tertanggung meninggal dunia), dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Plan A: Hingga 295% dari Premi Dasar Tahunan.
  • Plan C: Hingga 40% dari Premi Dasar Tahunan

 

Apabila Tertanggung meninggal dunia karena Kecelakaan atau mengalami Ketidakmampuan Total dan Tetap dalam masa pertanggungan, maka Manfaat Meninggal Dunia Karena Kecelakaan atau Manfaat Ketidakmampuan Total Tetap akan dibayarkan oleh Penanggung pada setiap tahun polis hingga akhir masa pertanggungan, dengan besaran hingga 50% Premi Dasar Tahunan, sesuai dengan pilihan Plan kepada:

  • Pemegang Polis (untuk Manfaat Ketidakmampuan Total Tetap), atau
  • Penerima Manfaat (untuk Manfaat Meninggal Dunia Karena Kecelakaan).

 

Jika Anda memilih Plan B, Penanggung akan membayarkan Manfaat Beasiswa kepada Pemegang Polis setelah dikurangi kewajiban kepada Penanggung (jika ada), selama polis dalam keadaan aktif hingga akhir masa pertanggungan. Besaran manfaat ini dapat mencapai hingga 3340% (tiga ribu tiga ratus empat puluh persen) dari Premi Dasar Tahunan, sesuai dengan pilihan Plan. 

Jika Anda memilih Plan C, Penanggung akan membayarkan Manfaat Akhir Masa Pertanggungan kepada Pemegang Polis (jika Tertanggung masih hidup) atau kepada Penerima Manfaat (jika Tertanggung meninggal dunia), setelah dikurangi kewajiban kepada Penanggung (jika ada), selama polis dalam keadaan aktif hingga akhir masa pertanggungan. Besaran manfaat ini dapat mencapai hingga 1290% (seribu dua ratus sembilan puluh persen) dari Premi Dasar Tahunan.

Informasi Tambahan:

  • Ketentuan lengkap dan lebih lanjut mengenai produk asuransi ini merujuk pada Ringkasan Informasi Produk dan Layanan Versi Umum yang dapat diunduh dalam halaman ini.

Lengkapi Perlindungan Dengan Solusi Tambahan Berikut:

Manulife Waiver of Premium Plus

Pertanggungan Tambahan

Manfaat Pembebasan Premi

Manulife Payor Benefit Plus

Pertanggungan Tambahan

Manfaat Pembebasan Premi

Advanced Life Protector Plus

Pertanggungan Tambahan

Manfaat Meninggal Dunia

Tertarik dengan Manulife Dynamic Wealth Assurance (MDWA)

Asuransi Tambahan

Perlindungan jiwa hingga usia 80 tahun

Asuransi Tambahan

Proteksi jiwa atau Ketidakmampuan Total Tetap dan Sebagian yang disebabkan oleh kecelakaan

Asuransi Tambahan

Proteksi kesehatan dengan penggantian biaya rumah sakit bagi Anda dan keluarga

Asuransi Tambahan

Perlindungan Tambahan Berupa Pembebasan Premi Dasar