Manulife Payor Benefit Plus merupakan produk Pertanggungan Tambahan yang memberikan Manfaat Pembebasan Premi Dasar dan Premi Pertanggungan Tambahan (jika ada) jika Pembayar Premi (Payor) meninggal dunia atau mengalami Ketidakmampuan Total dan Tetap, mana yang lebih dahulu terjadi. Pembayaran Premi atas Pertanggungan Tambahan ini dilakukan bersamaan dengan pembayaran Premi Pertanggungan Dasar.
Pertanggungan Tambahan hanya dapat dimiliki apabila Anda telah memiliki Manulife Dynamic Wealth Assurance (MDWA) sebagai produk Pertanggungan Dasar.
Informasi Tambahan: