Advanced Life Protector Plus adalah asuransi jiwa berjangka tambahan yang memberikan manfaat meninggal dunia apabila Tertanggung meninggal dunia dalam masa Pertanggungan selama status Polis masih dalam keadaan aktif, dengan masa pembayaran Premi mengikuti masa pembayaran Premi produk Asuransi dasar yang dipilih
Informasi Tambahan: