Efektif pada 31 Agustus 2024, Perubahan Data Kontak & Perubahan Alokasi Dana Investasi dialihkan melalui MiAccount. Informasi Selengkapnya.

Selengkapnya

Efektif pada 31 Agustus 2024, Perubahan Data Kontak & Perubahan Alokasi Dana Investasi dialihkan melalui MiAccount. Informasi Selengkapnya.

Selengkapnya
Lewati ke konten utama Lewati ke konten notifikasi
Back

Kemitraan dengan Bank Danamon Indonesia

Proteksi Prima Investa Utama

Proteksi Prima Rencana Utama

Apakah Proteksi Prima Investa Utama?

Proteksi Prima Investa Utama merupakan produk asuransi jiwa yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link, yang memberikan beberapa manfaat; antara lain adalah manfaat investasi, manfaat meninggal dunia karena sakit, dan manfaat meninggal dunia karena kecelakaan sebesar 200% Uang Pertanggungan.

Produk ini dirancang atas kemitraan Manulife Indonesia dengan Bank Danamon Indonesia.

Manfaat Utama

100% Manfaat Uang Pertanggungan akan dibayarkan kepada Yang Ditunjuk ditambah dengan Nilai Polis yang terbentuk (jika ada).

Manfaat jika Tertanggung meninggal dunia karena Kecelakaan dalam Masa Pertanggungan pada saat Tertanggung berusia 18 hingga 70 tahun, maka Manfaatnya menjadi 200% Uang Pertanggungan (maksimum Rp5 miliar atau USD500.000, mana yang lebih kecil) ditambah dengan Nilai Polis (jika ada).

Alokasi Investasi Premi Dasar sebesar 105% akan diinvestasikan sejak usia Polis tahun pertama hingga tahun ke-7 dan sebesar 100% pada tahun ke-8 hingga Tertanggung berusia 99 tahun.

  • Tambahan dana investasi sebesar 700% atau 7 kali Premi Dasar Tahun Pertama Polis pada akhir tahun Polis ke-25.
  • Tambahan 1% dari Nilai Polis Premi Dasar diberikan pada akhir tahun Polis ke-25 dan setiap kelipatan 3 tahun berikutnya hingga akhir Masa Pertanggungan.

Manfaat Akhir Masa Pertanggungan akan diberikan kepada Pemegang Polis di akhir masa pertanggungan sebesar Nilai Polis yang terbentuk (jika ada).

Pertanggungan akan tetap berlaku selama 10 tahun pertama Polis meskipun Nilai Polis tidak cukup, dengan ketentuan: 

  • Premi Dasar jatuh tempo selalu dibayarkan secara tepat waktu oleh Pemegang Polis; dan
  • Pemegang Polis tidak pernah melakukan Pengambilan Unit dari Nilai Polis Premi Dasar selama kurun waktu 10 tahun pertama Polis tersebut.
Asuransi Tambahan

Perlindungan Kesehatan ekslusif di Seluruh dunia

Asuransi Tambahan

Perlindungan sejak dini terhadap 98 penyakit kritis

Asuransi Tambahan

Perlindungan Premium Ketika terdiagnosa penyakit kritis

Informasi Tambahan:

  • Produk ini berlaku untuk Nasabah Bank Danamon Indonesia dan bisa didapatkan melalui cabang Bank Danamon Indonesia terdekat
  • Ketentuan lengkap dan lebih lanjut mengenai produk asuransi ini merujuk pada Ringkasan Informasi Produk dan Layanan Versi Umum yang dapat diunduh dalam halaman ini.