Skip to main content Skip to notification content
Back

Kemitraan dengan Bank Danamon Indonesia

Proteksi Prima Medika Plus (PPMe Plus)

Apakah Proteksi Prima Medika Plus?

Dengan Proteksi Prima Medika Plus (PPMe Plus), Anda dapat lebih tenang menghadapi risiko kesehatan melalui manfaat Santunan Harian Rawat Inap untuk membantu menjaga kondisi finansial selama masa perawatan. Produk ini juga dilengkapi santunan tambahan untuk perawatan intensif (ICU), santunan pembedahan, santunan meninggal dunia, tambahan santunan meninggal dunia akibat pembedahan, serta Wellness Benefit pada akhir masa pertanggungan sesuai ketentuan Polis. 

Produk ini dirancang atas kemitraan Manulife Indonesia dan Bank Danamon Indonesia. 

Manfaat Utama

Memberikan Santunan Harian Rawat Inap apabila Tertanggung menjalani Rawat Inap akibat Penyakit atau Cedera yang dijamin berdasarkan Polis. Tersedia tambahan santunan untuk Perawatan Intensif (ICU).

Memberikan Santunan Pembedahan apabila Tertanggung menjalani tindakan pembedahan selama menjalani Rawat Inap atau Perawatan Intensif (ICU).

Memberikan Santunan Meninggal Dunia apabila Tertanggung meninggal dunia selama Masa Pertanggungan dan Tambahan Santunan Meninggal Dunia akibat Pembedahan diberikan apabila Tertanggung meninggal dunia sebagai akibat dari tindakan pembedahan yang dijamin berdasarkan Polis, pada saat menjalani pembedahan atau dalam waktu 24 jam setelah tindakan pembedahan tersebut.

Apresiasi bagi Pemegang Polis yang dapat memberikan pengembalian hingga 108% dari total Premi yang telah dibayarkan pada akhir Masa Pertanggungan, sesuai syarat dan ketentuan Polis.

Informasi Tambahan:

  • Produk ini berlaku khusus untuk Nasabah Bank Danamon Indonesia dan bisa didapatkan melalui cabang Bank Danamon Indonesia terdekat.
  • Ketentuan lengkap dan lebih lanjut mengenai produk asuransi ini merujuk pada Ringkasan Informasi Produk dan Layanan Versi Umum yang dapat diunduh dalam halaman ini.