Perlindungan hingga 300% Uang Pertanggungan Terhadap 56 Penyakit Kritis
Perlindungan hingga sebesar 300% Uang Pertanggungan jika Tertanggung didiagnosis menderita salah satu dari 56 Penyakit Kritis tahap akhir tanpa mengurangi besaran Uang Pertanggungan untuk Manfaat Meninggal dari Pertanggungan Dasar.
Informasi Tambahan:
Asuransi tambahan ini dapat ditambahkan ke produk MiTreasure Flexi Assurance, yang dipasarkan melalui Bank DBS Indonesia
Ketentuan lengkap dan lebih lanjut mengenai produk asuransi ini merujuk pada Ringkasan Informasi Produk dan Layanan Versi Umum yang dapat diunduh dalam halaman ini.