Medical Prime Care Syariah merupakan Asuransi Jiwa Syariah tambahan yang melekat pada produk asuransi dasar PPPU Syariah, yang memberikan Manfaat Penggantian Biaya Perawatan Rumah Sakit bagi perawatan Peserta dan/atau Peserta Tambahan di Rumah Sakit karena Penyakit atau Kecelakaan serta Manfaat Penggantian Biaya Rawat Jalan. Manfaat Rawat Inap yang dibayarkan sesuai tagihan (as charged) mencakup perawatan di rumah sakit hingga seluruh dunia (kecuali Amerika Serikat), sesuai dengan ketentuan Plan yang dipilih.
Anda bisa memiliki produk asuransi tambahan ini apabila telah memiliki PPPU Syariah sebagai produk asuransi dasar.
Produk asuransi tambahan ini merupakan produk asuransi dari Manulife Indonesia, yang ditawarkan khusus kepada Nasabah Bank Danamon Indonesia melalui kerja sama bancassurance antara Manulife Indonesia dan Bank Danamon Indonesia.
Informasi Tambahan: