Data Kementrian Kesehatan RI tahun 2017 menunjukkan tingginya biaya pengobatan penyakit kritis: penyakit Jantung mencapai Rp 9,25 triliun, kanker sebesar Rp3 triliun, gagal ginjal Rp2,2 triliun, dan stroke Rp2,2 triliun.
Asuransi penyakit kritis merupakan solusi kesehatan yang memberikan perlindungan finansial terhadap risiko penyakit kritis sehingga Anda dan keluarga dapat fokus terhadap proses penyembuhan.