Memastikan
Lewati ke konten utama Lewati ke konten notifikasi
Back

Informasi Nasabah - Rencana Kerja Pemisahan Unit Usaha Syariah PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia

Nasabah Yth, 

Sejalan dengan komitmen Manulife Indonesia untuk terus memenuhi kebutuhan masayarkat untuk memberikan perlindungan melalui Asuransi Syariah di Indonesia, Manulife Indonesia berencana untuk melakukan perluasan bisnis dengan melakukan pemisahan unit syariah1) dengan mendirikan Perusahaan Baru di bidang asuransi Syariah.

Hal ini sejalan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 11 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi. 

Tidak ada perubahan apapun  terkait dengan polis asuransi Syariah Bapak/Ibu saat ini dan informasi terkait hal ini akan kami sampaikan secara berkala. 

 

Pengumuman Resmi Manulife Indonesia

 

Untuk keterangan lebih lanjut hubungi Manulife Customer Contact Center melalui telepon di (021) 2555 7777 atau e-mail customerserviceid@manulife.com. 
 

1) Rencana Pemisahan Unit Syariah ini telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan per tanggal 6 April 2024

Solusi Perlindungan Syariah

ManuProtect Term
Premi Berkala

Lengkapi Kenyamanan Hidup, Menabur Berkah dan Berbagi

 

  • Tolong Menolong Melalui Dana Tabbaru'
  • Kontribusi Terjangkau
  • Santunan Asuransi Maksimal & Alokasi Investasi Optimal Berbasis Syariah
  • Dilengkapi dengan Asuransi Kesehatan sebagai Asuransi Tambahan
<p>Manulife Perlindungan Diri Syariah</p>

BISA Lebih PeDe

 
  • Manfaat Meninggal Dunia
  • Tambahan Manfaat Meninggal Dunia Karena Kecelakaan
  • Manfaat Akhir Asuransi

Kelola Polis Anda menggunakan MiAccount