Telah Beroperasi Manulife Syariah Indonesia. Selengkapnya

Selengkapnya

Telah Beroperasi Manulife Syariah Indonesia. Selengkapnya

Selengkapnya
Lewati ke konten utama Lewati ke konten notifikasi
Back

Sekarang BISA Lebih YAKIN

Apa itu Manulife Saving Protector?

Manulife Saving Protector adalah produk asuransi jiwa dwiguna individu (endowment) yang dapat memberikan Uang Pertanggungan hingga Rp 1.5 Miliar tanpa harus melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. 

Manulife Saving Protector juga dapat membuat Anda lebih yakin dalam melangkah menuju masa depan, karena tetap bisa, memberikan Manfaat Pembayaran Tunai Tahunan, Manfaat Akhir Masa Pertanggungan dan Manfaat Meninggal Dunia, walaupun Anda sudah memasuki usia “senja”.

Manulife Saving Protector memiliki keunggulan dari sejumlah fiturnya, seperti  Masa Pembayaran Premi yang singkat, yaitu hanya 5 tahun, serta fleksibilitas Masa Pertanggungan yang terdiri dari 3 pilihan, yaitu 10, 15, atau 20 tahun. Serta produk ini dapat menggunakan mata uang Rupiah dan USD.

Manfaat Utama

Manfaat Pembayaran Tunai Tahunan akan diberikan kepada Pemegang Polis mulai akhir tahun Polis ke-5, sampai dengan akhir masa pertanggungan (10,15 atau 20) 

Besaran Manfaat : 

  • 10 tahun = IDR15% / USD 5% Premi Tahunan 
  • 15 tahun = IDR 17.5% / USD 8% Premi Tahunan
  • 20 tahun = IDR 20% / USD 11% Premi Tahunan

Manfaat Akhir Masa Pertanggungan akan diberikan kepada Pemegang Polis pada tahun akhir masa pertanggungan (10,15, atau 20*). 

Besaran Manfaat 500% Premi Tahunan (IDR&USD)

*) selama Tertanggung masih hidup dan Polis dalam keadaan aktif.

Uang Pertanggungan akan dibayarkan kepada Yang Ditunjuk apabila Tertanggung meninggal dunia dalam Masa Pembayaran Premi atau Masa Pertanggungan. 

Besaran Manfaat dapat di lihat secara lengkap merujuk kepada Ringkasan Informasi Produk dan Layanan Versi Umum 

Setelah pembayaran Manfaat Meninggal Dunia, pertanggungan akan berakhir .

Informasi Tambahan:

  • Ketentuan lengkap dan lebih lanjut mengenai produk asuransi ini merujuk pada Ringkasan Informasi Produk dan Layanan Versi Umum yang dapat diunduh dalam halaman ini.
  • Informasi ini bukan merupakan kontrak pertanggungan. Penafsiran terkini dari manfaat dan ketentuan pertanggungan mengacu pada Polis Pertanggungan Dasar dan Polis Pertanggungan Tambahan (apabila ada) yang memuat persyaratan dan ketentuan secara lengkap dan terperinci.

Tertarik dengan Solusi ini? Hubungi Life Planner

  • Saya

    Manulife

  • Saya menyatakan bahwa Saya telah membaca, memahami dan menyetujui:

    1. Saya telah membaca dan memahami kebijakan privasi  Manulife  Indonesia  yang dapat diakses dengan mengklik  tautan Kebijakan Privasi

    2. Saya telah memahami mengenai tujuan dan konsekuensi dari pengumpulan dan pemrosesan data pribadi Saya (termasuk kepada siapa saja data pribadi Saya akan dibagikan) serta hak Saya sebagai subjek data pribadi.

    3. Saya memberikan persetujuan Saya kepada Manulife Indonesia untuk melakukan pengumpulan dan pemrosesan data pribadi Saya, untuk tujuan pemrosesan data pribadi dalam kebijakan privasi Manulife Indonesia dimana persetujuan yang sah diperlukan sebagai dasar hukum untuk pemrosesan.

  • Dengan ini Saya setuju memberikan data pribadi Saya kepada Manulife Indonesia dan Saya memberikan persetujuan kepada Manulife Indonesia untuk menghubungi Saya melalui media komunikasi pribadi Saya untuk memperoleh penawaran atas produk Manulife Indonesia dan/atau kegiatan pemasaran lainnya

  • Ini adalah kolom yang harus diisi
  • Terima kasih telah menghubungi Manulife Indonesia.

    Kami akan segera merespon pesan Bapak/Ibu pada jam operasional kami.

     

    Siap Menunggu

    Error Page

    Wah, tampaknya ada yang salah!

    Error: 

    Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Silakan coba kembali beberapa saat lagi.

    Asuransi Tambahan

    Perlindungan jiwa hingga usia 80 tahun

    Asuransi Tambahan

    Proteksi jiwa atau Ketidakmampuan Total Tetap dan Sebagian yang disebabkan oleh kecelakaan

    Asuransi Tambahan

    Proteksi kesehatan dengan penggantian biaya rumah sakit bagi Anda dan keluarga

    Asuransi Tambahan

    Perlindungan Tambahan Berupa Pembebasan Premi Dasar

    Proteksi Jiwa lainnya