Lewati ke konten utama Lewati ke konten notifikasi
Back

Menjawab Kebutuhan, Saat Dibutuhkan

Apa itu MiProsper Assurance for Pension?

MiProsper Assurance for Pension atau MiPASSION hadir sebagai produk Asuransi Jiwa Berjangka di Indonesia yang memberikan santunan kesehatan selama masa pensiun, namun tidak melupakan proteksi jiwa yang dibutuhkan sejak usia muda. MiPASSION dapat menjadi solusi dalam memutus rantai generasi Sandwich di Indonesia.

Penasaran gimana mempersiapkan dana pensiun?

Manfaat Utama

Sebesar 100% Uang Pertanggungan  akan dibayarkan kepada Penerima Manfaat apabila Tertanggung meninggal dunia sebelum mencapai usia Pensiun.


Sebesar 50% Uang Pertanggungan akan dibayarkan kepada Penerima Manfaat apabila Tertanggung meninggal dunia pada saat atau setelah melewati usia Pensiun, dikurangi dengan klaim santunan kesehatan yang telah dibayarkan sebelumnya (jika ada).


Catatan: Setelah pembayaran Manfaat Meninggal Dunia, pertanggungan akan berakhir.

Tambahan sebesar 100% Uang Pertanggungan akan dibayarkan kepada Penerima Manfaat apabila Tertanggung meninggal dunia karena kecelakaan (dalam masa pertanggungan sebelum mencapai usia pensiun).

Catatan: Setelah pembayaran Manfaat Meninggal Dunia, pertanggungan akan berakhir

Sebesar 50% Manfaat Akhir Masa Pertanggungan akan diberikan kepada Pemegang Polis di akhir masa pertanggungan, dikurangi klaim santunan kesehatan yang telah dibayarkan (jika ada).

Manfaat sebesar maksimal 0.1% dari Uang Pertanggungan atau maksimal Rp4.000.000 per hari akan diberikan apabila Tertanggung menjalani rawat inap setelah memasuki Usia Pensiun. Maksimal batasan untuk santunan rawat inap adalah sebesar 50% dari Uang Pertanggungan.

Manfaat untuk mengganti biaya pemeriksaan kesehatan di fasilitas medis hingga sebesar 0.25% dari Uang Pertanggungan per tahun atau. Sebesar Rp4.000.000 per tahun (mana yang lebih kecil). Manfaat ini mencakup biaya untuk konsultasi, pemeriksaan kesehatan, laboratorium, tes diagnostik, dan biaya lainnya terkait pemeriksaan Kesehatan. Manfaat ini hanya dapat dibayarkan 1 (satu) kali per tahun dengan batasan maksimal sebesar 50% uang pertanggungan.

Informasi Tambahan:

  • Ketentuan lengkap dan lebih lanjut mengenai produk asuransi ini merujuk pada Ringkasan Informasi Produk dan Layanan Versi Umum yang dapat diunduh dalam halaman ini.

Tertarik dengan Solusi ini? Hubungi Agen Kami!

  • Saya

    Manulife

  • Saya setuju memberikan data pribadi Saya kepada Manulife Indonesia dan telah membaca Kebijakan Privasi Manulife Indonesia. Selanjutnya, Saya bersedia untuk dihubungi oleh Manulife Indonesia melalui media komunikasi pribadi Saya sesuai hari dan jam operasional yang berlaku di Manulife Indonesia.

  • Dengan ini Saya setuju memberikan data pribadi Saya kepada Manulife Indonesia dan Saya memberikan persetujuan kepada Manulife Indonesia untuk menghubungi Saya melalui media komunikasi pribadi Saya untuk memperoleh penawaran atas produk Manulife Indonesia dan/atau kegiatan pemasaran lainnya

  • Ini adalah kolom yang harus diisi
  • Terima kasih telah menghubungi Manulife Indonesia.

    Kami akan segera merespon pesan Bapak/Ibu pada jam operasional kami.

     

    Siap Menunggu

    Error Page

    Wah, tampaknya ada yang salah!

    Error: 

    Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Silakan coba kembali beberapa saat lagi.

    Asuransi Tambahan

    Perlindungan jiwa hingga usia 80 tahun

    Asuransi Tambahan

    Proteksi jiwa atau Ketidakmampuan Total Tetap dan Sebagian yang disebabkan oleh kecelakaan

    Asuransi Tambahan

    Proteksi kesehatan dengan penggantian biaya rumah sakit bagi Anda dan keluarga

    Asuransi Tambahan

    Perlindungan Tambahan Berupa Pembebasan Premi Dasar

    Proteksi Jiwa lainnya