Lewati ke konten utama Lewati ke konten notifikasi
Back

Manajemen

Dewan Pengawas Syariah adalah dewan yang mempunyai tugas dan fungsi pengawasan serta memberikan nasihat kepada Direksi terkait penyelenggaraan kegiatan Perusahaan agar sesuai dengan prinsip syariah. PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia Syariah (Manulife Syariah Indonesia) sebagai perusahaan asuransi syariah wajib memiliki Dewan Pengawas Syariah yang diangkat oleh Rapat Umum Pemegang Saham atas rekomendasi Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) berdasarkan Surat Rekomendasi DSN-MUI Nomor U-0145/DSN-MUI/II/2025 tertanggal 25 Februari 2025, serta telah mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menetapkan nama-nama berikut sebagai Dewan Pengawas Syariah (DPS) Manulife Syariah Indonesia:

Prof. Dr. K.H. Ma'ruf Amin

adalah seorang ulama dan politisi terkemuka di Indonesia. Beliau menjabat sebagai Wakil Presiden Indonesia periode 2019-2024 mendampingi Presiden Joko Widodo. Sebelumnya, beliau menjabat sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Rais 'Aam di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Beliau meraih gelar Guru Besar dalam Bidang Hukum Ekonomi Syariah dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Jawa Timur, tahun 2017, dan Guru Besar pada program Studi Perbankan Syariah dari Universitas Islam Nusantara (UNINUS) Bandung, Jawa Barat, tahun 2018. Selain itu, beliau juga dianugerahi gelar Doktor Honoris Causa dalam Bidang Hukum Ekonomi Syariah dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, tahun 2012, dan dalam bidang Ilmu Manajemen Keminatan Syariah dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Sulawesi Selatan, tahun 2020.

Dalam kesehariannya, Prof. Ma'ruf Amin aktif terlibat dalam pengembangan ekonomi syariah dan berbagai kegiatan legislatif, memberikan kontribusi besar terhadap kebijakan nasional dan keagamaan di Indonesia.

Prof. Dr. Jaenal Effendi S.Ag., M.A.

Dr. Jaenal Effendi sebelumnya menjabat sebagai Anggota Dewan Pengawas Unit Usaha Syariah PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia sejak 11 April 2018.

Beliau meraih gelar Doktor di bidang Islamic Finance dari Universitas Georg August, Goetinggen Jerman. Beliau merupakan anggota Dewan Syariah Nasional DSN-MUI dan seorang dosen di bidang Ekonomi Islam. Dalam kesehariannya beliau banyak melibatkan diri dalam beberapa penelitian terkait ekonomi syariah. Beliau juga meraih jabatan Guru Besar dalam bidang Ilmu Ekonomi Keuangan Mikro Syariah. 

Dalam kesehariannya beliau banyak melibatkan diri dalam beberapa penelitian terkait ekonomi syariah, konferensi, dan tulisan mengenai mikro ekonomi dalam kajian Islam.