Manulife Indonesia menyediakan asuransi jiwa dan kombinasi investasi dan asuransi jiwa, yaitu program perlindungan dalam bentuk pengalihan risiko ekonomis atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan. Asuransi sangat diperlukan dengan tujuan agar kebutuhan ekonomi tidak terganggu akibat terjadinya risiko terhadap pencari nafkah selama masa produktif; atau untuk persiapan hari tua yang bahagia dan sejahtera.
Menjaga agar polis saya tetap berlaku (inforce) dapat dilakukan, dengan cara membayar premi tepat waktu (pada saat jatuh tempo). Apabila pembayaran premi terhenti maka akan diberlakukan kondisi sebagai berikut:
Masa leluasa pembayaran premi berlangsung 45 hari terhitung sejak tanggal jatuh tempo pembayaran premi. Bila sampai dengan akhir masa leluasa premi belum dibayar, maka polis menjadi batal; kecuali polis mempunyai nilai tunai yang cukup. Untuk mengaktifkan polis kembali, pemegang polis dapat melakukan pemulihan atas polisnya setiap saat dengan cara memenuhi syarat-syarat pemulihan polis.
Yang diperoleh adalah sesuai ketentuan polis yang dimiliki.
Pemegang Polis dapat dialihkan ke pihak lain sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan dan disetujui oleh Penanggung. Sedangkan untuk Tertanggung tidak dapat dialihkan ke pihak lain
Kepada pihak yang ditunjuk (beneficiary) seperti yang tertera/tercantum dalam polis dan/atau perubahan – perubahannya.
Seluruh pihak yang memiliki hubungan insurable interest dengan Tertanggung
Pembayan premi dapat dilakukan melalui :
Jika polis Anda hilang, sebaiknya segera laporkan ke kantor pusat atau divisi pemasaran Manulife Indonesia terdekat dengan menyertakan Surat Pernyataan Polis Hilang (bermaterai). Atau jika polis Anda hilang/rusak karena bencana alam/ kebakaran, dll, segera laporkan ke kantor pusat atau kantor pemasaran Manulife Indonesia terdekat dengan membawa surat keterangan dari Kelurahan setempat yang menerangkan bencana tersebut. Selanjutnya Customer Service kami akan membantu Anda untuk mengurus pembuatan duplikat polis dengan dikenakan biaya
Agen Asuransi/ Financial Service di bank partner mitra bank atau Manulife Customer Contact Center PT AJ Manulife Indonesia pada : (021) 2555 7777
Bapak/Ibu tentu bisa mendapatkan informasi mengenai polis atas produk Manulife Bapak/Ibu. Agen asuransi atau Financial Specialist kami siap sedia membantu atau sila hubungi Manulife Customer Contact Centre di (021) 2555 7777. Terima kasih telah menjadikan Manulife sebagai mitra perencanaan keuangan Bapak/Ibu.