Peralihan Transaksi ke MiAccount

Berbagai transaksi kini dapat dilakukan secara online melalui MiAccount, efektif 7 November 2022, Customer Service Manulife Indonesia akan membantu peralihan ke MiAccount. Registrasikan diri Anda sekarang melalui mi-account.manulife.co.id/registerInformasi Selengkapnya.

Selengkapnya
Peralihan Transaksi ke MiAccount

Berbagai transaksi kini dapat dilakukan secara online melalui MiAccount, efektif 7 November 2022, Customer Service Manulife Indonesia akan membantu peralihan ke MiAccount. Registrasikan diri Anda sekarang melalui mi-account.manulife.co.id/registerInformasi Selengkapnya.

Selengkapnya
Memastikan
Lewati ke konten utama Lewati ke konten notifikasi
Back

Tanya Jawab Polis Elektronik

Informasi mengenai polis elektronik

Polis Elektronik (e-policy) adalah surat perjanjian antara nasabah dengan perusahaan asuransi dalam bentuk dokumen Elektronik, di dalamnya terdapat Ringkasan Polis, Salinan SPAJ yang telah disetujui, tabel-tabel terkait Polis, rumus-rumus perhitungan Polis, Ketentuan Umum Polis, Ketentuan Khusus Polis, ketentuan lainnya (jika ada) beserta segala tambahan atau perubahannya yang memuat Syarat dan Ketentuan perjanjian pertanggungan jiwa antara PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia ("Manulife Indonesia") dan Pemegang Polis.

Keunggulan Polis Elektronik antara lain: 

  • Polis Elektronik akan dikirimkan melalui email terdaftar nasabah dalam waktu yang singkat, yaitu dalam 1 hari kerja setelah polis diterbitkan
  • Polis Elektronik dikirimkan melalui email yang berisikan tombol akses langsung untuk dapat membuka, mengkonfirmasi dan mengunduh file Polis Elektronik langsung melalui MiAccount
  • Polis Elektronik dapat di akses kapan saja, dimana saja, dikirimkan langsung ke email terdaftar nasabah saat terbit dan dapat di akses kembali melalui MiAccount

Polis dalam format dokumen cetak memerlukan waktu lebih lama karena ada proses cetak dan proses pengiriman melalui kurir yang dapat memakan waktu sampai 7 hari kerja, dan di masa yang akan datang ada risiko buku polis rusak dan hilang.

Nasabah cukup mengaktifkan akun MiAccount melalui https://mi-account.manulife.co.id dan menginput email yang terdaftar di Manulife*). Akses Polis elektronik Anda tersedia pada menu “Portfolio” selain Polis Elektronik**

Polis Elektronik tersedia untuk semua nasabah yang membeli produk Asuransi Jiwa dan Kesehatan Pribadi yang terbit sejak September 2020, terkecuali untuk Polis Bundling (polis yang melekat pada produk atau jasa dari suatu institusi lain yang bekerjasama dengan Manulife), contoh produk bundling adalah: produk Primajaga.

Ya. Khusus untuk produk tersebut, Anda juga akan menerima Buku Polis dalam bentuk cetak dan juga Polis Elektronik yang dikirimkan melalui email.

Pilihan Polis Elektronik Manulife tersedia untuk polis-polis baru yang diterbitkan sejak tanggal 21 September 2020 dan seterusnya.
Polis Elektronik sudah diterbitkan secara menyeluruh bagi setiap polis-polis baru terhitung Maret 2022.

  1. Mohon dapat periksa kembali folder spam atau junk pada email Anda karena terdapat kemungkinan pesan dari Manulife Indonesia masuk ke folder spam atau junk pada email Anda. Jika dalam jangka waktu tersebut belum menerima email tersebut, silakan hubungi Manulife Customer Contact Center melalui telepon di (021) 2555 7777 atau melalui email ke CustomerServiceID@manulife.com
  2. Jika Anda menerima SMS dari Manulife yang menginformasikan bahwa Polis anda telah terbit, segera akses MiAccount dengan cara klik link yang tersedia pada SMS atau akses melalui https://mi-account.manulife.co.id/welcome

Ya, Pemegang Polis dapat mengajukan pembuatan duplikat Polis dalam format dokumen cetak dengan memenuhi persyaratan dan prosedur pengajuan pembuatan Polis duplikat dan akan dikenakan biaya sebesar Rp100.000. Pengajuan dapat dilakukan: 

  • Di area Customer Service  kantor pusat Manulife Indonesia yang beralamatkan di Gedung Sampoerna Strategic Square, Ground Floor, North Tower,Jl. Jend. Sudirman Kav. 45-46 Jakarta Selatan 12930 atau,
  • Dengan mengunduh Formulir Permohonan Duplikat/Cetak Polis dan Ikhtisar Polis di sini dan mengirimkan dokumen beserta bukti pembayarannya melalui email CustomerServiceID@manulife.com

*Biaya di atas berlaku bagi polis Proteksi Prima Rencana Utama (PPRU), MiTreasure Optimax Protection (MiTOP), atau Manulife Prime Assurance (MPA). Untuk biaya duplikat polis atas produk tersebut merujuk pada ketentuan yang berlaku.

Ya, Polis Elektronik merupakan perjanjian yang sah secara hukum. Pemegang polis dapat mengajukan klaim dengan menggunakan Polis Elektronik dan menyimpannya dalam format file elektronik pribadi atau dapat juga mencetak mandiri dokumen tersebut.

Saat ini, Polis Elektronik hanya tersedia untuk Polis baru yang diterbitkan sejak tanggal 21 September 2020 untuk semua jenis produk, terkecuali untuk Polis Bundle seperti produk Primajaga. Tahap selanjutnya akan diinformasikan kemudian, kami akan senantiasa meningkatkan pelayanan untuk memenuhi kebutuhan Anda.

  1. Dengan policy e-acknowledgement, freelook period tidak mengalami perubahan dan berlaku 14 hari setelah email terkirim ke nasabah dari Manulife (mengacu pada send date pada sistem pengiriman email)
  2. Jika email tidak berhasil terkirim, maka T+2 Nasabah akan dikirimkan SMS link policy e-acknowledgement, dan freelook period dihitung 14 hari dari success pengiriman SMS tersebut.

Ya, Agen Anda dapat melihat salinan Polis Elektronik yang dikirimkan ke kotak masuk dokumen elektronik miliknya di aplikasi resmi Tenaga Pemasar Manulife Indonesia dalam jangka waktu 6 bulan setelah polis terbit.

Anda dapat mengirimkan kembali email file softcopy Polis Elektronik kepada Beneficiary (Penerima Manfaat) Anda, atau dengan mengakses dengan mengaktifkan MiAccount (https://mi-account.manulife.co.id). Dengan MiAccount  agar Anda dapat mengakses Polis Elektronik Anda kapan saja dan di mana saja. 

Lebih lanjut informasi mengenai MiAccount

Nasabah akan mendapatkan Polis Elektronik dengan memastikan alamat email yang dimasukan pada pengajuan asuransi awal telah benar dan aktif. Polis Elektronik sudah diterbitkan secara menyeluruh bagi setiap polis-polis baru terhitung Maret 2022 tanpa terkecuali dan tidak ada kondisi khusus.

Ya, untuk biaya cetak polis telemarketing sama sebesar Rp100.000.

Jika terdapat kesalahan pada alamat email, maka:

  • Lakukan pengkinian data atas alamat email melalui Manulife Customer Contact Center melalui telepon di (021) 2555 7777 atau melalui email ke CustomerServiceID@manulife.com
  • Lakukan kembali akses terhadap MiAccount untuk mengakses Polis Elektronik Anda.
  • Polis Elektronik tidak dapat dikirimkan kembali ke alamat email yang terbaru.