Layanan Operasional Manulife Indonesia Selama Hari Suci Nyepi 1947 Saka dan Hari Raya Idul Fitri 1446H. Selengkapnya

Selengkapnya

Layanan Operasional Manulife Indonesia Selama Hari Suci Nyepi 1947 Saka dan Hari Raya Idul Fitri 1446H. Selengkapnya

Selengkapnya
Lewati ke konten utama Lewati ke konten notifikasi
Back

Asuransi Jiwa Kredit Pinjaman Karyawan

Asuransi Jiwa Kredit Pinjaman Karyawan

Apakah Asuransi Jiwa Kredit Pinjaman Karyawan?

Asuransi Jiwa Kredit Pinjaman Karyawan merupakan Asuransi Jiwa Berjangka dari Manulife Indonesia yang memberikan pelunasan sisa pinjaman jika karyawan meninggal dunia. Produk ini memiliki masa pertanggungan 1 – 20 tahun dan dengan cara pembayaran premi sekaligus.

Manfaat Utama

Manfaat pelunasan sisa pinjaman pokok (tidak termasuk tunggakan beserta bunganya, jika ada) apabila karyawan meninggal dunia dalam masa kepesertaan.

Informasi Tambahan:

  • Ketentuan lengkap dan lebih lanjut mengenai produk asuransi ini merujuk pada Ringkasan Informasi Produk dan Layanan Versi Umum yang dapat diunduh dalam halaman ini.

Proteksi Jiwa Lainnya