Jadwal Layanan Operasional Manulife Indonesia & Manulife Syariah Indonesia

Sehubungan dengan Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81 dan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026, layanan operasional nasabah Manulife Indonesia & Manulife Syariah Indonesia tutup pada tanggal 17 Agustus 2026 dan 25 Agustus 2026.Lihat di sini

Lihat di sini
Lewati ke konten utama Lewati ke konten notifikasi
Back

Asuransi Jiwa Kredit Pinjaman Karyawan

Asuransi Jiwa Kredit Pinjaman Karyawan

Apakah Asuransi Jiwa Kredit Pinjaman Karyawan?

Asuransi Jiwa Kredit Pinjaman Karyawan merupakan Asuransi Jiwa Berjangka dari Manulife Indonesia yang memberikan pelunasan sisa pinjaman jika karyawan meninggal dunia. Produk ini memiliki masa pertanggungan 1 – 20 tahun dan dengan cara pembayaran premi sekaligus.

Manfaat Utama

Manfaat pelunasan sisa pinjaman pokok (tidak termasuk tunggakan beserta bunganya, jika ada) apabila karyawan meninggal dunia dalam masa kepesertaan.

Informasi Tambahan:

  • Ketentuan lengkap dan lebih lanjut mengenai produk asuransi ini merujuk pada Ringkasan Informasi Produk dan Layanan Versi Umum yang dapat diunduh dalam halaman ini.

Proteksi Jiwa Lainnya