Jadwal Layanan Operasional Manulife Indonesia & Manulife Syariah Indonesia

Sehubungan dengan Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81 dan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026, layanan operasional nasabah Manulife Indonesia & Manulife Syariah Indonesia tutup pada tanggal 17 Agustus 2026 dan 25 Agustus 2026.Lihat di sini

Lihat di sini
Skip to main content Skip to notification content
Back

Critical Prime Care Syariah

Asuransi Tambahan Critical Prime Care Syariah

Apakah Critical Prime Care Syariah?

Critical Prime Care Syariah merupakan asuransi tambahan dari Manulife Indonesia yang melekat pada produk asuransi dasar PPPU Syariah, yang memberikan Manfaat Perlindungan hingga sebesar 300% Uang Santunan Asuransi jika peserta didiagnosis menderita salah satu dari 56 Penyakit Kritis.

Anda bisa memiliki produk asuransi tambahan ini apabila telah memiliki PPPU Syariah sebagai produk asuransi dasar.

Produk ini merupakan produk asuransi tambahan dari Manulife Indonesia, yang ditawarkan khusus kepada Nasabah Bank Danamon Indonesia melalui kerja sama Bancassurance antara Manulife Indonesia dan Bank Danamon Indonesia.

Manfaat Utama

Perlindungan hingga sebesar 300% Santunan Asuransi jika Peserta didiagnosis menderita salah satu dari 56 Penyakit Kritis, tanpa mengurangi besar Santunan Manfaat Meninggal Dunia dari Asuransi Dasar.

Informasi Tambahan:

  • Produk ini khusus bagi Nasabah Bank Danamon Indonesia yang telah memiliki produk asuransi dasar yaitu Proteksi Prima Perlindungan Utama Syariah dan bisa didapatkan melalui cabang Bank Danamon Indonesia terdekat.
  • Ketentuan lengkap dan lebih lanjut mengenai produk asuransi ini merujuk pada Ringkasan Informasi Produk dan Layanan Versi Umum yang dapat diunduh dalam halaman ini.

Lihat Perlindungan Utama