Cara Mudah Pengajuan Klaim Asuransi Individu, Asuransi Kumpulan (Group Life & Health), DPLK dan Group Saving.
Walau #DiRumahAja, nasabah tetap bisa melakukan klaim asuransi tanpa harus datang ke kantor Manulife, yaitu dengan cara mengirimkan dokumen dalam bentuk scan (PDF) atau foto.
Khusus untuk klaim rawat jalan Asuransi Kumpulan (Group Life & Health) hingga Rp 2 juta
Proses klaim dan pembayaran dilakukan tanpa menunggu dokumen asli namun nasabah wajib melampirkan dokumen asli jika diperlukan.
Manulife Indonesia memberikan perpanjangan pengajuan klaim menjadi 120 hari untuk pengajuan klaim asuransi kesehatan maupun asuransi jiwa dan berlaku untuk Asuransi Individu dan Asuransi Kumpulan (Group & Health).
Pada proses normal, masa pengajuan untuk asuransi kesehatan adalah 30 hari dan asuransi jiwa adalah 90 hari dimana jika lebih dari waktu tersebut maka pengajuan klaim akan kadaluarsa.