Anggapan umum selama ini ASET Perusahaan yang berharga adalah Gedung Kantor, Investasi atau Teknologi Informasi. Namun persepsi ini telah bergeser seiring dengan era globalisasi yang sebentar lagi akan kita masuki. Sumber Daya Manusia (dalam hal ini Karyawan) dari Perusahaan muncul sebagai salah satu ASET utama Perusahaan dalam mencapai Tujuan Perusahaan.
Karyawan adalah salah satu ASET utama Perusahaan dalam mencapai Tujuan Perusahaan. Oleh karenanya Perusahaan perlu mengetahui dan memenuhi kebutuhan para karyawan. Kebutuhan mendasar bagi setiap Karyawan dimanapun mereka berada adalah "Rasa Aman". "Rasa Aman" akan memberikan ketenangan bekerja dalam menjalankan peran mereka sebagai karyawan maupun sebagai pencari nafkah utama bagi keluarganya. Dengan demikian, mereka dapat lebih memusatkan perhatian pada upaya mensukseskan Tujuan Perusahaan.
a. Biaya Kesehatan terus meningkat
Pada umumnya suatu Perusahaan memiliki sistem penggantian atas biaya perawatan kesehatan. Mengingat laju kenaikan biaya perawatan kesehatan lebih cepat daripada laju inflasi, sulit bagi suatu Perusahaan untuk memperkirakan biaya kesehatan secara keseluruhan setiap tahunnya. Akibatnya jaminan perawatan kesehatan dengan sistem penggantian biaya dapat berdampak negatif pada arus kas (cash flow), keuntungan dan anggaran Perusahaan.
Bila Perusahaan menyediakan Program Asuransi Kesehatan dari Perusahaan Asuransi Jiwa kepada Karyawan Anda, arus kas Perusahaan tidak akan terganggu dan Perusahaan akan terbantu dalam penggunaan dana secara lebih efisien.
b. Jaminan Keuangan
Asuransi Jiwa adalah program perlindungan dalam bentuk pengalihan risiko ekonomis yang optimal atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan. Asuransi Jiwa perlu dimiliki oleh Perusahaan dalam menyelenggarakan Program Kesejahteraan Karyawan dengan tujuan jika terjadi suatu musibah pada Karyawan (kematian, kecelakaan, cacat tetap total), musibah tersebut tidak menjadi beban dan tidak mempengaruhi arus kas/cash flow Perusahaan karena resiko musibah telah dialihkan ke Perusahaan Asuransi Jiwa.
Keistimewaan:
Memberikan santunan atau penggantian biaya, apabila karyawan:
Asuransi Jiwa adalah program perlindungan terhadap jiwa Karyawan. Asuransi Jiwa ini memberikan proteksi finansial bagi Keluarga Karyawan, jika Karyawan mengalami musibah meninggal dunia yang disebabkan oleh apapun dimana saja.
Apabila karyawan meninggal oleh sebab apapun (penyakit ataupun kecelakaan).
100 % Uang Pertanggungan yang telah ditentukan (oleh Perusahaan ) dan telah disetujui Manulife Indonesia.
Untuk Informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Customer Service Asuransi Kumpulan atau kantor pemasaran AJMI terdekat
Asuransi Kecelakaan adalah program perlindungan yang memberikan:
Apabila resiko terjadi dalam waktu 90 hari sejak terjadinya kecelakaan.
Asuransi Cacat Tetap Total adalah program perlindungan kepada Karyawan bila mengalami musibah Cacat Tetap Total akibat kecelakaan ataupun penyakit yang menyebabkan:
Apabila Cacat Tetap Total berlangsung selama 6 bulan secara terus menerus.
Melalui program Asuransi Rumah Sakit dan Pembedahan – Karyawan memperoleh penggantian biaya perawatan bila diharuskan dirawat inap atau pembedahan di rumah sakit yang diakibatkan baik oleh Penyakit maupun Kecelakaan, sesuai dengan manfaat masing-masing kelas yang dipilih.
Dalam hal pembayaran manfaat asuransi yang bersifat ganti rugi (penggantian biaya), berlaku ketentuan KOORDINASI MANFAAT. Ketentuain ini menyatakan bahwa jumlah penggantian biaya yang diterima oleh Tertanggung tidak akan melebihi dari Total Biaya yang dikeluarkan oleh Tertanggung.
Contoh: Jumlah Klaim Rp. 10.000.000
a. Polis Individu: manfaat dibayarkan Rp. 6.000.000,-
b. Polis Kumpulan : manfaat yang dapat dibayarkan maksimum Rp. 4.000.000,- (sisanya) dengan catatan tidak melebihi Maksimum manfaat yang tercantum dalam Polis Asuransi Perawatan Rumah Sakit.
Ketentuan inipun berlaku bila Karyawan mempunyai polis asuransi di perusahaan asuransi lain.