Pengajuan klaim dapat dilakukan tanpa menggunakan formulir dan menyerahkan dokumen asli (apabila memenuhi kriteria tertentu)
Ikuti langkah-langkah berikut untuk mengajukan klaim melalui layanan Manulife ID Claims
Rawat Jalan:
2. Rawat Inap:
3. Penyakit Kritis:
4. Disabilitas:
5. Meninggal Dunia:
1. Dokumen Asli (hardcopy) yang perlu dikirimkan meliputi:
2. Pastikan untuk mencantumkan Nomor Referensi Klaim pada dokumen klaim
3. Pengiriman dokumen ditujukan kepada:
PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia &
PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia Syariah
(UP: Bagian Klaim)
4. Silakan kirimkan dokumen ke salah satu alamat kantor Manulife berikut: