Informasi Layanan Klaim Manulife Indonesia. Selengkapnya

Selengkapnya
Lewati ke konten utama Lewati ke konten notifikasi
Back

Cara Klaim Asuransi Individu

Fasilitas Reimbursement

Nasabah/ Tertanggung/Tanggungan  membayar terlebih dahulu tagihan pengobatan dan perawatan yang telah dijalani, kemudian setelahnya mengajukan klaim dan dokumen pendukung. 

Pengajuan klaim dapat dilakukan tanpa menggunakan formulir dan menyerahkan dokumen asli (apabila memenuhi kriteria tertentu)

1. Pilih salah satu kategori klaim dan persiapkan dokumen yang diperlukan sesuai dengan jenis klaim yang diperlukan

  1. Rawat Jalan:

    • Resep Dokter/Surat Keterangan Dokter/Resume Medis (berisi rincian informasi seperti gejala, diagnosis, riwayat medis, tindakan perawatan)
    • Kuitansi Asli
    • Rincian Tagihan Perawatan (dari Rumah Sakit/Klinik/Dokter/Apotek/Laboratarium Medis)

    2.     Rawat Inap:

    • Resume Pasien Pulang/Surat Keterangan Dokter/Resume Medis (berisi rincian informasi seperti gejala, diagnosis, riwayat medis, tindakan, dan pembedahan)
    • Kuitansi Asli
    • Rincian Tagihan Rawat Inap (dari Rumah Sakit/Klinik/Dokter/Apotek/Laboratarium Medis)

    3.     Penyakit Kritis:

    • Surat Keterangan Dokter/Resume Medis (berisi rincian informasi seperti gejala, diagnosis, riwayat medis, tindakan, dan pembedahan)
    • Hasil Pemeriksaan Medis (seperti hasil laboratorium, hasil interpretasi rontgen, CT Scan, MRI, PET Scan, pathology anatomy, hasil biopsy dan interpretasi endoscopy)

    4.     Disabilitas:

    • Surat Keterangan Dokter/Resume Medis (berisi rincian informasi seperti gejala, diagnosis, riwayat medis, tindakan, dan pembedahan)
    • KTP/Paspor dari Tertanggung
    • KTP/Paspor dari Pemegang Polis
    • Hasil Pemeriksaan Medis (seperti hasil laboratorium, hasil interpretasi rontgen, CT Scan, MRI, PET Scan, pathology anatomy, hasil biopsy dan interpretasi endoscopy)

    5.     Meninggal Dunia:

    • Surat Keterangan Dokter/Resume Medis (berisi rincian informasi seperti diagnosis, riwayat medis, dan penyebab kematian)
    • Akte Kematian (asli atau salinan yang telah dilegalisir Pejabat dari instansi yang berwenang)
    • KTP/Paspor dari Tertanggung
    • KTP/Paspor dari Pemegang Polis
    • KTP/Paspor dari Yang Ditunjuk/Penerima Manfaat
    • Bukti hubungan pihak Tertanggung dengan Yang Ditunjuk/Penerima Manfaat (Kartu Keluarga/Akte Lahir/Akte atau Buku Nikah)

2. Masuk ke MiEClaim

3. Identifikasi diri menggunakan Tanggal Lahir (Date of Birth) / ID atau Nomor Polis

4. Pilih tipe klaim yang ingin diajukan dan isi informasi yang dibutuhkan

5. Pengiriman dokumen asli akan diwajibkan apabila pengajuan klaim memenuhi salah satu kriteria berikut:

  • Klaim rawat inap dengan total klaim sama dengan dan/atau di atas IDR 15,000,000 atau mata uang asing lain yang setara, atau
  • Klaim rawat jalan dengan total klaim sama dengan dan/atau di atas IDR 5,000,000 atau mata uang asing lain yang setara

1. Dokumen Asli (hardcopy) yang perlu dikirimkan meliputi:

  • Kuitansi asli
  • Rincian tagihan perawatan

2. Pastikan untuk mencantumkan Nomor Referensi Klaim pada dokumen klaim

3. Pengiriman dokumen ditujukan kepada:

PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia &
PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia Syariah

(UP: Bagian Klaim)

4. Silakan kirimkan dokumen ke salah satu alamat kantor Manulife berikut:

  • Kantor Pusat – Jakarta:
    Sampoerna Strategic Square, South Tower Lantai 3
    Jl. Jenderal Sudirman Kav. 45–46
    Jakarta 12930
  • Kantor Medan:
    Podomoro City Deli Lantai Dasar (area Customer Service)
    Jl Putri Hijau/Guru Patimpus No 1 OPQ Kel Kesawan, Kec Medan Barat
    Kota Medan, 20111
  • Kantor Surabaya:
    Pakuwon Tower, Tunjungan Plaza 6 LG 28-29  (area Customer Service)
    Jl Embong Malang No. 21 – 31
    Surabaya, 60261

6. Unggah dokumen yang wajib sesuai dengan tipe klaim

7. Masukkan Nomor Telepon atau email Pemegang Polis atau Penerima Manfaat atau Yang Ditunjuk/Yang Dikuasakan untuk polis Asuransi Jiwa untuk menerima Reference Number

8.  Klaim Anda akan diproses setelah seluruh dokumen lengkap dan dokumen asli (jika diwajibkan) telah di terima oleh Manulife.

9. Informasi status pengajuan klaim dapat dipantau melalui portal nasabah Manulife ID (pelajari lebih lanjut tata cara login Manulife ID) atau akan disampaikan melalui email/WhatsApp kepada Pemegang Polis

Pengiriman dokumen tambahan (jika ada) atas klaim yang telah diajukan sebelumnya, silakan kirim email  completiondocument_claim@manulife.com. dengan mencantumkan Nomor Referensi Klaim, Nomor Polis dan Nama Nasabah pada subjek email.


Lebih Lengkap Mengenai Proses Layanan Klaim Manulife Indonesia 

MiEClaim

Solusi pengajuan klaim tanpa kertas, dimana saja, kapan saja

 

Lihat Status Klaim Anda Melalui Manulife ID