Informasi Layanan Klaim Manulife Indonesia. Selengkapnya

Selengkapnya

Informasi Layanan Klaim Manulife Indonesia. Selengkapnya

Selengkapnya
Lewati ke konten utama Lewati ke konten notifikasi
Back

Kemitraan dengan Bank DBS Indonesia

Manulife Multigenerational Income Assurance + (Manulife Ultima +)

Manulife Multigenerational Income Assurance+ (Manulife Ultima+)

Apa itu Manulife Multigenerational Income Assurance + (Manulife Ultima +) ?

Manulife Multigenerational Income Assurance + ("Manulife Ultima +") adalah produk asuransi jiwa seumur hidup yang memberikan kepastian pendapatan bulanan hingga usia 120 (seratus dua puluh) tahun. Produk ini juga menawarkan fleksibilitas perencanaan warisan melalui opsi perubahan Tertanggung dan Pemegang Polis, serta pilihan mata uang Rupiah dan Dolar Amerika Serikat.

Manulife Ultima+ memberikan proteksi jiwa berupa Manfaat Meninggal Dunia Karena Kecelakaan serta manfaat hidup berupa Manfaat Pembayaran Tunai dan Manfaat Akhir Masa Pertanggungan.

Untuk memberikan ketenangan lebih, Manulife Ultima+ juga dilengkapi dengan pilihan Pertanggungan Tambahan MiPayor Benefit Plus yang memberikan Manfaat Pembebasan Premi jika Pembayar Premi mengalami risiko meninggal dunia atau menderita Ketidakmampuan Total Tetap.

Produk ini merupakan produk asuransi dari Manulife Indonesia yang ditawarkan khusus kepada Nasabah Bank DBS Indonesia. 

Manfaat Utama

Dibayarkan kepada Yang Ditunjuk apabila Tertanggung meninggal dunia karena Kecelakaan dalam Masa Pertanggungan dan Polis dalam keadaan aktif, sebesar:

  • Sebelum mencapai usia 90 tahun: 100% Premi sekaligus atau Premi Dasar Tahunan        
  • Pada usia 90 tahun dan setelahnya : Rp20.000.000,00 atau USD2.000,00

Manfaat ini mencakup Manfaat Pembayaran Tunai dan Manfaat Tambahan Pembayaran Tunai (jika ada), yang akan dibayarkan kepada Pemegang Polis setiap bulannya hingga Akhir Masa Pertanggungan, selama Polis aktif.

Waktu mulai pembayaran:

  • Premi sekaligus: dimulai pada akhir bulan ke-25 (dua puluh lima) sejak Polis berlaku; 
  • Premi 3 (tiga) tahun: dimulai pada akhir bulan ke-49 (empat puluh sembilan) sejak Polis berlaku;
  • Premi 5 (lima) tahun: dimulai pada akhir bulan ke-73 (tujuh puluh tiga) sejak Polis berlaku. 

Dibayarkan kepada Pemegang Polis apabila Polis dalam keadaan aktif sampai dengan Akhir Masa Pertanggungan.

Besaran Manfaat Akhir Masa Pertanggungan adalah:

  • Nilai Tunai yang terbentuk pada Akhir Masa Pertanggungan sebagaimana tercantum dalam Ringkasan Polis; dan
  • Tambahan Nilai Tunai (jika ada) yang terbentuk pada Akhir Masa Pertanggungan
Asuransi Tambahan

Perlindungan Untuk Perencanaan Asuransi Anda

Informasi Tambahan:

  • Produk ini berlaku khusus untuk Nasabah Bank DBS Indonesia dan bisa didapatkan melalui cabang Bank DBS Indonesia terdekat.
  • Ketentuan lengkap dan lebih lanjut mengenai produk asuransi ini merujuk pada Ringkasan Informasi Produk dan Layanan Versi Umum yang dapat diunduh dalam halaman ini.
  • Manulife Indonesia Berizin dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)