Lewati ke konten utama Lewati ke konten notifikasi
Back

Kemitraan dengan Bank Danamon Indonesia

Proteksi Prima Siaga

Asuransi Jiwa Berjangka Proteksi Prima Siaga

Apakah Proteksi Prima Siaga?

Proteksi Prima Siaga (PPSi) merupakan produk asuransi kecelakaan diri yang membantu Anda mempersiapkan diri menghadapi risiko Meninggal Dunia dan Ketidakmampuan Total Tetap atau Sementara karena kecelakaan.

Produk ini juga memberikan Manfaat Akhir Masa Pertanggungan, dalam bentuk pengembalian 50% premi yang telah dibayarkan.

Produk ini dirancang atas kemitraan Manulife Indonesia dengan Bank Danamon Indonesia.

Manfaat Utama

Santunan sebesar 100% Uang Pertanggungan jika terjadi risiko Meninggal Dunia Karena Kecelakaan.

Santunan diberikan selama menderita Ketidakmampuan Total Sementara (maksimal selama 6 bulan)

Santunan akan diberikan sesuai dengan kondisi Ketidakmampuan Total Tetap*

*Tabel ada dalam Ringkasan Informasi Produk dan Layanan Versi Umum 

Jika tidak terjadi risiko hingga akhir masa pertanggungan, maka 50% total premi yang telah dibayarkan akan dikembalikan.

Informasi Tambahan:

  • Produk ini berlaku untuk Nasabah Bank Danamon Indonesia dan bisa didapatkan melalui penawaran Telemarketing Bank Danamon Indonesia.
  • Ketentuan lengkap dan lebih lanjut mengenai produk asuransi ini merujuk pada Ringkasan Informasi Produk dan Layanan Versi Umum yang dapat diunduh dalam halaman ini.

Proteksi Jiwa Lainnya