Danamon Credit Protection merupakan produk asuransi jiwa ekawarsa yang dipasarkan melalui kerjasama dengan Bank Danamon Indonesia. Produk ini membayarkan 1 (satu) kali dari Saldo Terhutang Kartu Kredit apabila Peserta meninggal dunia/mengalami Ketidakmampuan Total Tetap karena kecelakaan/terdiagnosis salah satu Penyakit Kritis (Kanker atau Stroke) dalam Masa Kepesertaan.
Danamon Credit Protection menjadi sebuah solusi untuk menghadapi situasi tak terduga. Dengan perlindungan ini, ahli waris atau keluarga tidak perlu khawatir dengan beban saldo terutang pada kartu kredit.
Produk ini dirancang atas kemitraan Manulife Indonesia dengan Bank Danamon Indonesia.
Informasi Tambahan: