Lewati ke konten utama Lewati ke konten notifikasi
Back

Kemitraan dengan Bank Danamon Indonesia

Danamon Credit Protection

Asuransi Jiwa Berjangka Credit Protection Dari Bank Danamon Indonesia

Apa itu Danamon Credit Protection?

Danamon Credit Protection merupakan produk Asuransi Jiwa Berjangka yang membantu Anda melunasi tagihan yang tercetak pada Lembar Tagihan Kartu Kredit Bank Danamon apabila Peserta Meninggal Dunia, mengalami Ketidakmampuan Tetap Total atau  terdiagnosa Penyakit Kritis.

Produk ini dirancang atas kemitraan Manulife Indonesia dengan Bank Danamon Indonesia.

Manfaat Utama

Manfaat uang pertanggungan sebesar 100% dari total tagihan Kartu Kredit yang dibayarkan kepada Bank Danamon dan santunan tambahan sebesar 100% dari total tagihan Kartu Kredit untuk Ahli waris apabila Peserta Meninggal Dunia.

Manfaat uang pertanggungan sebesar 100% dari total tagihan Kartu Kredit Bank Danamon apabila Peserta mengalami Ketidakmampuan Tetap Total.

Manfaat uang pertanggungan sebesar Rp50.000 atau 10% dari total tagihan Kartu Kredit (mana yang lebih tinggi) selama maksimal 12 bulan apabila Peserta mengalami Ketidakmampuan Total Sementara.

*Tergantung Tipe Kartu Kredit

Manfaat pertanggungan sebesar 100% dari total tagihan Kartu Kredit Bank Danamon apabila Peserta terdiagnosa Penyakit Kritis.

*Tergantung Tipe Kartu Kredit

Informasi Tambahan:

  • Produk ini bisa didapatkan melalui cabang Bank Danamon Indonesia terdekat.
  • Ketentuan lengkap dan lebih lanjut mengenai produk asuransi ini merujuk pada Ringkasan Informasi Produk dan Layanan Versi Umum yang dapat diunduh dalam halaman ini.

Proteksi Jiwa Lainnya