Peralihan Transaksi ke MiAccount

Berbagai transaksi kini dapat dilakukan secara online melalui MiAccount, efektif 7 November 2022, Customer Service Manulife Indonesia akan membantu peralihan ke MiAccount. Registrasikan diri Anda sekarang melalui mi-account.manulife.co.id/registerInformasi Selengkapnya.

Selengkapnya
Peralihan Transaksi ke MiAccount

Berbagai transaksi kini dapat dilakukan secara online melalui MiAccount, efektif 7 November 2022, Customer Service Manulife Indonesia akan membantu peralihan ke MiAccount. Registrasikan diri Anda sekarang melalui mi-account.manulife.co.id/registerInformasi Selengkapnya.

Selengkapnya
Memastikan
Lewati ke konten utama Lewati ke konten notifikasi
Back

Kemitraan dengan Bank Danamon Indonesia

Proteksi Prima Pendapatan Berencana - Bank Danamon

Asuransi Jiwa Kredit Pinjaman Properti Bank Danamon Indonesia

Apa itu Proteksi Prima Pendapatan Berencana?

Proteksi Prima Pendapatan Berencana (PPPB) adalah produk asuransi jiwa dwiguna individu  (endowment) yang memberikan manfaat pertanggungan berupa Manfaat Pembayaran Tunai Tahunan, Manfaat Akhir Masa Pertanggungan, Manfaat Meninggal Dunia. Dengan pilihan pembayaran premi sekaligus atau 5 tahun untuk masa pertanggungan hingga 20 tahun. 

Produk ini dirancang atas kemitraan Manulife Indonesia dengan Bank Danamon Indonesia.

Manfaat Utama

Manfaat Pembayaran Tunai Tahunan akan diberikan kepada Pemegang Polis mulai tahun Polis ke-6 sampai dengan tahun Polis ke-20 (akhir masa pertanggungan*) 

Besaran Manfaat (sesuai masa pembayaran premi): 

  • 2% Premi sekaligus atau
  • 15% Premi tahunan

*) selama Tertanggung masih hidup dan Polis dalam keadaan aktif.  

Manfaat Akhir Masa Pertanggungan akan diberikan kepada Pemegang Polis pada tahun Polis ke-20 (akhir masa pertanggungan*). 

Besaran Manfaat (sesuai masa pembayaran premi): 

  • 175% Premi sekaligus atau
  • 675% Premi tahunan

*) selama Tertanggung masih hidup dan Polis dalam keadaan aktif.

100% Uang Pertanggungan  akan dibayarkan kepada Yang Ditunjuk apabila Tertanggung meninggal dunia dalam masa pertanggungan. 

Setelah pembayaran Manfaat Meningga Dunia, pertanggungan akan berakhir.

Informasi Tambahan:

  • Produk ini bisa didapatkan melalui cabang Bank Danamon Indonesia terdekat.
  • Ketentuan lengkap dan lebih lanjut mengenai produk asuransi ini merujuk pada Ringkasan Informasi Produk dan Layanan Versi Umum yang dapat diunduh dalam halaman ini.

Proteksi Jiwa Lainnya