Proteksi Prima Pendapatan Berencana (PPPB) adalah produk asuransi jiwa dwiguna individu (endowment) yang memberikan manfaat pertanggungan berupa Manfaat Pembayaran Tunai Tahunan, Manfaat Akhir Masa Pertanggungan, Manfaat Meninggal Dunia Karena Sebab Alami, dan Manfaat Meninggal Dunia Karena Kecelakaan. Dengan pilihan pembayaran premi sekaligus atau 5 tahun untuk masa pertanggungan hingga 15 atau 20 tahun.
Produk ini dirancang atas kemitraan Manulife Indonesia dengan Bank Danamon Indonesia.
Informasi Tambahan: