Efektif pada 31 Agustus 2024, Perubahan Data Kontak & Perubahan Alokasi Dana Investasi dialihkan melalui MiAccount. Informasi Selengkapnya.

Selengkapnya

Efektif pada 31 Agustus 2024, Perubahan Data Kontak & Perubahan Alokasi Dana Investasi dialihkan melalui MiAccount. Informasi Selengkapnya.

Selengkapnya
Lewati ke konten utama Lewati ke konten notifikasi
Back

Kemitraan bersama Bank DBS Indonesia

MiTreasure Future Smart Assurance

Asuransi Jiwa Kumpulan Pembiayaan Kendaraan Bermotor

Apakah MiTreasure Future Smart Assurance?

MiTreasure Future Smart Assurance (MiTRUST) adalah produk asuransi jiwa dwiguna (endowment) dengan pilihan cara pembayaran premi secara sekaligus, 3 (tiga) tahun atau 5 (lima) tahun namun memiliki Masa Pertanggungan hingga 15 (lima belas) atau 20 (dua puluh) tahun. MiTreasure Future Smart Assurance memberikan Manfaat Pembayaran Tunai Tahunan, Manfaat Meninggal Dunia Karena Sebab Alami atau Manfaat Meninggal Dunia Karena Sebab Kecelakaan, Manfaat Ketidakmampuan Total Tetap, dan Manfaat Akhir Masa Pertanggungan.

Produk ini merupakan produk asuransi dari Manulife Indonesia yang ditawarkan khusus kepada Nasabah Bank DBS Indonesia melalui kerja sama bancassurance antara Manulife Indonesia dan Bank DBS Indonesia. 

 

Manfaat Utama

Dimulai setelah pembayaran premi selesai hingga 22% untuk IDR dan 15% untuk USD dari premi dasar tahunan.

Hingga 600% dari Premi Dasar Tahunan.

Akan dibayarkan jika Tertanggung meninggal dunia selama masa pertanggungan. Pembayaran manfaat meninggal dunia akan dibayarkan selama masa pertanggungan

  • Meninggal Dunia Karena Sebab Alami
    100% Manfaat Pembayaran Tunai Tahunan terhitung sejak akhir tahun Polis ketika Tertanggung meninggal dunia sampai dengan akhir masa pertanggungan dan 100% Manfaat Akhir Masa Pertanggungan

  • Meninggal Dunia Karena Kecelakaan
    200% Manfaat Pembayaran Tunai Tahunan terhitung sejak akhir tahunPolis ketika Tertanggung meninggal dunia sampai dengan akhir masa pertanggungan dan 100% Manfaat Akhir Masa Pertanggungan

Diberikan kepada Yang Ditunjuk:

200% Manfaat Pembayaran Tunai Tahunan terhitung sejak akhir tahun Polis ketika Tertanggung meninggal dunia sampai dengan akhir masa pertanggungan dan 100% Manfaat Akhir Masa Pertanggungan

Informasi Tambahan:

  • Produk ini berlaku khusus untuk Nasabah Bank DBS Indonesia dan bisa didapatkan melalui cabang Bank DBS Indonesia terdekat.
  • Ketentuan lengkap dan lebih lanjut mengenai produk asuransi ini merujuk pada Ringkasan Informasi Produk dan Layanan Versi Umum yang dapat diunduh pada halaman ini.

Proteksi Jiwa Lainnya