Lewati ke konten utama Lewati ke konten notifikasi
Back

Kemitraan dengan Bank Danamon Indonesia

Proteksi Prima Medika

Asuransi Kesehatan Proteksi Prima Medika

Apakah Proteksi Prima Medika?

Proteksi Prima Medika merupakan produk asuransi kesehatan yang membantu Anda mempersiapkan diri menghadapi risiko kesehatan yang memerlukan perawatan inap di Rumah Sakit termasuk perawatan intensif dan pembedahan.

Produk ini juga memberikan Manfaat Meninggal Dunia dan Manfaat No Claim Bonus sebesar 105% dari seluruh premi yang dibayarkan, jika tidak ada klaim selama 5 (lima) tahun sejak polis terbit.

Produk ini dirancang atas kemitraan Manulife Indonesia dan Bank Danamon Indonesia

Manfaat Utama

Santunan tunai harian diberikan jika Anda menjalani Rawat Inap dan/atau perawatan intensif di Rumah Sakit akibat penyakit atau kecelakaan.

Santunan sebesar 200% (dua ratus persen) Santunan Tunai Harian selama maksimal 15 hari

Santunan pembedahan diberikan jika Anda mengalami pembedahan selama perawatan inap di Rumah Sakit.

Manfaat meninggal diberikan apabila terjadi risiko meninggal dunia selama menjalani perawatan inap dan/ Perawatan Intensif dan dalam proses Pembedahan hingga 24 (dua puluh empat) jam setelah pembedahan di rumah sakit.

Manfaat No Claim Bonus diberikan sebesar 105% dari seluruh premi yang dibayarkan, jika tidak ada klaim selama 5 (lima) tahun sejak polis terbit.

Informasi Tambahan:

  • Produk ini bisa didapatkan melalui cabang Bank Danamon Indonesia terdekat atau ditawarkan melalui Telemarketing Bank Danamon Indonesia.
  • Ketentuan lengkap dan lebih lanjut mengenai produk asuransi ini merujuk pada Ringkasan Informasi Produk dan Layanan Versi Umum yang dapat diunduh dalam halaman ini.