29 April 2022
Nasabah Yth,
Sehubungan dengan diimplementasikannya Surat Edaraan Dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.05/SEOJK.05/2022 tentang Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (“SEOJK PAYDI”) atau produk Unitlink, Manulife Indonesia melakukan penyesuaian terhadap produk Unitlink sejak tanggal 14 Maret 2022, salah satunya dengan mengirimkan PAYDI consent form untuk persetujuan nasabah.
Khusus untuk Nasabah yang membeli produk asuransi Unitlink Manulife Indonesia sejak tanggal 1 Mei 2022, berikut ini beberapa penyesuaian yang kami lakukan:
Untuk info lebih lanjut, hubungi Agen/Tenaga Pemasar serta pastikan perlindungan Bapak/Ibu tetap aktif.
Terima kasih atas kepercayaan dan kesetiaan menjadikan Manulife Indonesia sebagai mitra dalam merencanakan masa depan dan keluarga.
Pilihan dana investasi/subdana (fund) yang tidak lagi ditawarkan oleh Manulife Indonesia:
Pilihan Dana Investasi PAYDI - Agency