Efektif pada 31 Agustus 2024, Perubahan Data Kontak & Perubahan Alokasi Dana Investasi dialihkan melalui MiAccount. Informasi Selengkapnya.

Selengkapnya

Efektif pada 31 Agustus 2024, Perubahan Data Kontak & Perubahan Alokasi Dana Investasi dialihkan melalui MiAccount. Informasi Selengkapnya.

Selengkapnya
Lewati ke konten utama Lewati ke konten notifikasi
Back

Koperasi Manulife

Koperasi Karyawan Manulife untuk Kesejahteraan Bersama

Koperasi Karyawan (KopKar) Manulife Indonesia merupakan lembaga usaha bersama yang didasari kekeluargaan dalam memberikan jasa dan layanan kepada lebih dari 1.500 anggota tetap dan 10.000 anggota tidak tetap.

Berbekal motto "Bersama Wujudkan Kesejahteraan", KopKar bertekad untuk memberi nilai tambah kepada seluruh karyawan dan agen Manulife Indonesia melalui sajian produk dan layanan terbaik. Spirit yang diusung adalah "Easy & Happy":  Kami siap melayani Anda!

Portofolio bisnis

Bisnis Utama
  • Toko Apple Mart & Merchandise
  • Simpan Pinjam
  • Katering
Bisnis Tambahan
  • Business Process Outsourcing
  • Jasa Kurir
  • Kredit Barang

Koperasi Karyawan Manulife Indonesia saat ini telah memiliki berbagai jenis usaha, diantaranya:

Mini Market APPLE MART

Simpan Pinjam

Kredit Barang

Jasa Outsourcing

Katering

Pengiriman Barang dan Dokumen

 

2019

Koperasi Karyawan Manulife Indonesia didirikan pada tanggal 13 Maret 1997 dan kini telah melayani lebih dari 16 tahun, dengan terus melakukan perbaikan untuk memberi nilai tambah kepada Anggota. Sejak 2013, KopKar Manulife Indonesia menerapkan sistem informasi dan administrasi AM 800 (AppleMart 800) secara terintegrasi. Dasar pendirian KopKar Manulife Indonesia sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Pengesahan dari Departemen Koperasi No.: 135/BH/KWK.9/1998 Maret 1998
  2. Surat izin Tanda Usaha Perdagangan No. 04.144/1.824.51, Pengusaha Kecil pada tanggal 6 Mei 2005
  3. NPWP No. 1.831.966.5-021
  4. Tanda Daftar Perusahaan Koperasi No.: 09.05.2.51.00683 pada tanggal 12 Mei 2005
  5. Surat Keterangan Domisili No.: 298/1.824/09 tgl. 27 Januari 2009 Kecamatan Setiabudi.
  6. Akte Pengasawan Ketenagakerjaan: No.: 2820/AP/JP/2008 tanggal 11 Januari 2008