Apa yang terlintas di benak Anda saat mendengar PAYDI? PAYDI adalah produk Asuransi yang menyediakan perlindungan sekaligus manfaat investasi. Anda harus berkenalan dulu dengan PAYDI sebelum memutuskan memiliki perlindungan finansial melalui asuransi dan perencanaan keuangan jangka panjang.
PAYDI merupakan singkatan dari Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi. Sebelumnya istilah ini dikenal dengan Unit Link.
Berdasarkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK.05/2019) Tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi, PAYDI adalah produk asuransi yang memberikan perlindungan terhadap risiko kematian sekaligus manfaat berupa hasil investasi.
Singkatnya, PAYDI adalah kombinasi antara dua produk keuangan, yakni produk asuransi dan produk investasi. Keunggulannya, selain untuk keperluan perlindungan,sebagian premi yang dibayarkan oleh konsumen akan dialokasikan untuk pengembangan dana atau investasi.
Dengan memiliki proteksi di kala melakukan investasi, investasi yang Anda lakukan bisa berjalan lebih berkelanjutan dan risiko-risiko finansial dapat terkelola secara baik.
PAYDI dapat memberikan manfaat optimal bila nasabah memilih sesuai tujuan keuangan, profil risiko dan memahami secara tepat isi produk sehingga bisa mengukur ekspektasi terhadap manfaat unit link.
Regulasi baru PAYDI ditujukan untuk lebih melindungi konsumen agar bisa mendapatkan manfaat optimal dari unit link dan tidak merasa dirugikan karena telah memahami karakteristik produk dan ekspektasi terhadap unit link.
Beberapa di antara yang menjadi fokus pembaharuan PAYDI atau unit link adalah sebagai berikut:
1. Transparansi informasi produk. Dalam hal ini, nasabah memiliki hak mendapatkan informasi terkait asuransi unit link secara transparan mulai dari informasi terkait manfaat asuransi yang didapatkan, biaya-biaya yang harus dibayar, risiko pemegang polis, juga transparansi tentang fitur investasi.
Terkait fitur asuransi dalam PAYDI, misalnya, nasabah perlu melihat apakah pilihan fitur investasi dalam PAYDI sudah sesuai dengan profil risikonya. Misalnya, unit link saham tepat untuk investor berprofil agresif dan untuk mendukung tujuan keuangan jangka panjang di atas 10 tahun.
Nasabah juga berhak mendapatkan informasi terkait potensi imbal hasil investasi di unit link tersebut berikut potensi risiko yang menyertai.
2. Pemasar wajib menjelaskan secara transparan serba serbi unit link PAYDI termasuk isi produk, risiko dan potensi keuntungan, serta di mana saja dana nasabah akan diinvestasikan. Juga, apa saja biaya yang dibebankan pada nasabah. Pemasar juga diminta merekam proses pemasaran pada nasabah.
3. Nasabah penting diajak untuk memahami PAYDI secara utuh di mana unsur proteksi dalam unit link-lah yang membedakannya dengan produk investasi lain seperti reksa dana.
Penggabungan dua fitur dalam satu produk itu ditujukan untuk membantu nasabah lebih praktis dalam menjalankan keuangan karena kebutuhan proteksi dan investasi bisa berjalan sekaligus. Selain itu, keberadaan dua fitur itu pada akhirnya juga membuat asuransi unit link memiliki karakteristik sendiri yang perlu dipahami secara memadai oleh nasabah.
MiSmart Insurance Solution (“MiSSION”) dapat menjadi solusi untuk mencapai tujuan Anda, karena hanya dengan premi yang relatif terjangkau yaitu Rp. 4.000.000 per tahun, Anda bisa mendapatkan 3 manfaat sekaligus:
1. Proteksi jiwa, sehingga lebih merasa aman dalam mengejar cita
2. Investasi, dimana uang Anda juga akan “bekerja” untuk membantu
3. Proteksi kesehatan, sehingga Anda tidak perlu menggunakan simpanan jika terjadi risiko kesehatan
Dengan memahami karakteristik unit link serta didukung pembaharuan unit link saat ini, Anda berkesempatan mendapatkan produk PAYDI yang paling tepat sesuai profil risiko dan tujuan keuangannya.
Kami akan segera merespon pesan Bapak/Ibu pada jam operasional kami.
Error:
Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Silakan coba kembali beberapa saat lagi.
Kunjungi laman menarik lainnya:
Manulife Indonesia melayani sekitar 2 juta nasabah di Indonesia