Lewati ke konten utama Lewati ke konten notifikasi
Back

Kemitraan dengan Bank DBS Indonesia

Manulife Multigenerational Income Assurance (Manulife Ultima)

Produk Asuransi Jiwa Seumur Hidup Manulife Multigenerational Income Assurance (Manulife Ultima)

Apa itu Manulife Multigenerational Income Assurance (Manulife Ultima) ?

Manulife Multigenerational Income Assurance ("Manulife Ultima") adalah produk asuransi jiwa seumur hidup yang bertujuan untuk mempersiapkan pendapatan bulanan hingga usia 120 tahun. Produk ini memiliki opsi perubahan Tertanggung untuk memberikan fleksibilitas terhadap perencanaan warisan Anda. 

Manulife Ultima memiliki manfaat hidup berupa Manfaat Pembayaran Tunai dan Manfaat Akhir Masa Pertanggungan serta proteksi jiwa jangka panjang berupa Manfaat Meninggal Dunia.

Demi memberikan ketenangan lebih, Manulife Ultima juga dilengkapi dengan Pertanggungan Tambahan yaitu Manfaat Pembebasan Premi jika Pembayar Premi mengalami risiko meninggal dunia atau menderita Ketidakmampuan Total Tetap.

Produk ini merupakan produk asuransi dari Manulife Indonesia yang ditawarkan khusus kepada Nasabah Bank DBS Indonesia. Tersedia dalam mata uang Rupiah dan Dolar AS.

Manfaat Utama

Terdiri dari Manfaat Pembayaran Tunai yang telah ditentukan dan manfaat Tambahan Pembayaran Tunai (jika ada). Manfaat ini akan dibayarkan kepada Pemegang Polis setiap bulannya hingga Akhir Masa Pertanggungan (dimulai pada bulan yang disebutkan di bawah), selama Polis aktif dan Tertanggung masih hidup.

Pembayaran manfaat ini mulai dilakukan pada akhir:

i. Bulan ke-37 (tiga puluh tujuh) sejak Tanggal Penerbitan Polis untuk pembayaran Premi secara sekaligus;

ii. Bulan ke-61 (enam puluh satu) sejak Tanggal Penerbitan Polis untuk masa pembayaran Premi 3 (tiga) tahun; atau

iii. Bulan ke-85 (delapan puluh lima) sejak Tanggal Penerbitan Polis untuk masa pembayaran Premi 5 (lima) tahun

Pembayaran Manfaat Akhir Masa Pertanggungan kepada Pemegang Polis dilakukan apabila Tertanggung hidup sampai dengan Akhir Masa Pertanggungan dan Polis dalam keadaan aktif.

Besaran Manfaat Akhir Masa Pertanggungan adalah:

i. Total Nilai Tunai:

(a) Nilai Tunai sebesar 100% Dana Mapan sebagaimana tercantum dalam Ringkasan Polis; dan

(b) Tambahan Nilai Tunai (jika ada) pada Akhir Masa Pertanggungan. 

ii. Manfaat Pembayaran Tunai (jika ada).

Pembayaran manfaat ini dikurangi dengan kewajiban Pemegang polis kepada Manulife Indonesia (jika ada) 

Pembayaran Manfaat Meninggal Dunia kepada Yang Ditunjuk dilakukan apabila Tertanggung meninggal dunia dalam masa pertanggungan dan Polis dalam keadaan aktif, sebesar:

i. Total Manfaat Meninggal Dunia:

(a) Uang Pertanggungan sebesar 105% dari Total Premi Pertanggungan Dasar yang dibayarkan; dan

(b) Tambahan Manfaat Meninggal Dunia (jika ada).

ii. Manfaat Pembayaran Tunai (jika disimpan di Manulife Indonesia) 

Pembayaran manfaat ini dikurangi dengan kewajiban Pemegang polis kepada Manulife Indonesia (jika ada) 

Asuransi Tambahan

Perlindungan Untuk Perencanaan Asuransi Anda

Informasi Tambahan:

  • Produk ini berlaku khusus untuk Nasabah Bank DBS Indonesia dan bisa didapatkan melalui cabang Bank DBS Indonesia terdekat.
  • Ketentuan lengkap dan lebih lanjut mengenai produk asuransi ini merujuk pada Ringkasan Informasi Produk dan Layanan Versi Umum yang dapat diunduh dalam halaman ini.
  • Manulife Indonesia Berizin dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)