Informasi Layanan Klaim Manulife Indonesia. Selengkapnya

Selengkapnya

Jadwal Layanan Operasional Manulife Indonesia & Manulife Syariah Indonesia.Selengkapnya.

Selengkapnya

Informasi Layanan Klaim Manulife Indonesia. Selengkapnya

Selengkapnya

Jadwal Layanan Operasional Manulife Indonesia & Manulife Syariah Indonesia.Selengkapnya.

Selengkapnya
Lewati ke konten utama Lewati ke konten notifikasi
Back

Asuransi Manulife Syariah Indonesia

Asuransi syariah adalah solusi perlindungan finansial yang berdasarkan prinsip tolong menolong, yang menekankan pembagian risiko dan keadilan tanpa unsur riba. Produk  Asuransi Syariah memberikan ketenangan pikiran sekaligus selaras dengan nilai etika dan keagamaan bagi Anda dan keluarga. 

Manulife Syariah Indonesia menawarkan berbagai produk dan layanan asuransi syariah di Indonesia, termasuk asuransi Kesehatan syariah, asuransi jiwa syariah, serta perencanaan investasi. Manulife Syariah Indonesia bukan sekedar proteksi, tapi wujud nyata system gotong royong yang berdampak. Lindungi Anda dan Keluarga dan jadi bagian dari system yang saling menguatkan. Bersama Manulife Syariah: Berbagi. Bertumbuh. Berdampak 

Cari Tahu Tentang Asuransi Syariah Manulife Indonesia

Manulife Perlindungan Syariah

Proteksi Berjangka

  • Fleksibilitas Memilih Manfaat Asuransi
  • Fleksibilitas Memilih Masa Asuransi
Manulife Perlindungan Pendidikan Syariah

Proteksi Berjangka

  • Manfaat Meninggal Dunia
  • Manfaat Penyakit Kritis Tahap Akhir

Asuransi Kesehatan

  • Dilengkapi Manfaat Rawat Jalan Ketika Haji atau Umrah di Arab Saudi.
  • Pilihan SMART Plan
Manulife Perlindungan Diri Syariah

Perlindungan dan Tabungan

  • Manfaat Meninggal Dunia
  • Tambahan Manfaat Meninggal Dunia karena Kecelakaan
MiSmart Insurance Solution Syariah

Proteksi dan Investasi

  • Tolong Menolong Melalui Dana Tabbaru'
  • Kontribusi Terjangkau

Produk Asuransi Syariah Dari Mitra Kami:

Proteksi Prima Berkah

Bank Danamon Indonesia

 
  • Manfaat Meninggal Dunia
  • Manfaat Pembayaran Tunai
Proteksi Prima Amanah

Bank Danamon Indonesia

 
  • Manfaat Meninggal Dunia
  • Manfaat Ketidakmampuan Total Tetap
Asuransi Aman Bersama Adira Finance Syariah Mikro (Amandira Syariah Mikro)

Adira Finance

 
  • Manfaat Meninggal Dunia
  • Manfaat Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
Proteksi Prima Perlindungan Utama Syariah

Bank Danamon Indonesia

 
  • Manfaat Meninggal Dunia
  • Manfaat Loyalitas
Asuransi Jiwa Kumpulan Syariah - Pembiayaan Kendaraan Bermotor

Adira Finance

  • Perlindungan Jiwa Kredit
  • Manfaat Meninggal Dunia

Berdasarkan fatwa DSN MUI 21/DSN MUI/X/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah, pengertian asuransi syariah adalah usaha untuk saling membantu dan berbagi di antara sejumlah orang atau pihak melalui investasi dalam bentuk aset atau tabarru' yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu menggunakan akad yang sesuai dengan syariah

Perusahaan Asuransi Syariah melakukan pengelolaan dana “tabbaru” dari para peserta untuk saling tolong menolong di antara mereka (sharing risk). Pada praktiknya, dana tabbaru yang dikontribusikan oleh para peserta asuransi syariah hanya digunakan untuk 4 (empat) hal yaitu; Ujrah, santunan asuransi (klaim risiko), Membayar Reasuransi, dan Surplus Underwriting.

Manfaat memilih produk asuransi syariah, peserta mendapatkan 2 (dua) manfaat sekaligus: Pertama, Proteksi untuk diri sendiri/pribadi, dan yang Kedua, berbuat baik dengan menyisihkan sebagian dana untuk menolong orang lain

 

Premi/Kontribusi asuransi syariah disesuaikan dengan kebutuhan perlindungan, usia, kondisi kesehatan, serta jenis produk yang dipilih. Besaran kontribusi asuransi syariah dapat menyesuaikan manfaat dan cakupan perlindungan.

Perbedaan paling utama antara asuransi syariah dan asuransi konvensional (Non Syariah) adalah dari konsep pengelolaannya. Asuransi Syariah memiliki konsep pengelolaan Sharing Risk sedangkan Asuransi Konvensional (Non Syariah) Transfer Risk.

Konsep pengelolaan asuransi konvensional berupa Transfer Risk adalah perlindungan dalam bentuk pengalihan risiko ekonomis atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan ke perusahaan asuransi sebagai penanggung risiko. Atau dengan kata lain Peserta dengan membeli atau bergabung sebagai peserta asuransi konvensional akan ditanggung risiko ekonomisnya oleh perusahaan asuransi.

Sedangkan Sharing Risk yang merupakan pengelolaan asuransi syariah adalah konsep di mana para peserta memiliki tujuan yang sama yakni tolong menolong, yakni melalui investasi aset atau tabarru yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu menggunakan akad yang sesuai dengan syariah yang diwakilkan pengelolaannya ke Perusahaan Asuransi Syariah dengan imbalan Ujrah.

Dalam perkembangannya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan proteksi syariah, saat ini produk asuransi syariah sangat beragam di pasar. Dengan tujuan dan semangat yang sama serta menumbuhkan industri syariah di Indonesia. Manulife Indonesia memiliki produk berbasis syariah yang dapat menjadi solusi bagi Anda dan keluarga.