Lakukan review secara berkala dan lakukan pembaharuan mengenai informasi pada Polis Anda sesuai dengan kebutuhan Anda.
Ketentuan Perubahan Polis:
1. Polis harus dalam keadaan Aktif (kecuali untuk proses Pemulihan Polis/Reinstatement),
2. Untuk transaksi perubahan alamat, telepon, dan email, perubahan alokasi dana investasi atau fundswitching, serta penarikan dana Sebagian (partial withdrawal) dapat dilakukan dengan lebih mudah secara online melalui Manulife ID.
3. Untuk transaksi lainnya, ajukan dokumen perubahan polis yang terisi lengkap dan sudah di tanda tangani oleh Pemegang Polis kepada Manulife Indonesia melalui:
4. Khusus transaksi pembayaran manfaat, rekening pentransferan dana harus ke rekeing yang terdaftar pada sistem Manulife Indonesia..
5. Pastikan Tanda tangan Pemegang Polis wajib sama dengan KTP yang digunakan pada Surat Permintaan Asuransi Jiwa (SPAJ) atau berlaku yang paling terakhir diterima jika terdapat amandemen tanda tangan.
6. Simpan dokumen asli, sehingga jika diperlukan dokumen tersebut mempermudah kelancaran proses kedepannya.
7. Seluruh pengajuan perubahan Polis akan di proses apabila telah memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku secara lengkap
Perubahan Data Kontak Nasabah mencakup perubahan alamat surat menyurat, nomor telepon dan alamat email
Update mengenai data kontak Anda akan memudahkan korespondensi Anda dan Manulife, serta Anda dapat terus terhubung untuk mengetahui lebih lanjut mengenai polis, produk serta layanan Manulife lainnya.
Anda dapat melakukan perubahan data kontak Anda dengan mudah melalui Manulife ID.
Jika Anda mengalami kendala dalam akun Manulife ID Anda, hubungi:
Atur Investasimu dengan melakukan Perubahan Alokasi Dana Investasi/Fund Switching
Anda dapat melakukan perubahan alokasi dana investasi/Fundswitching dengan mudah melalui Manulife ID.
Jika Anda mengalami kendala dalam akun Manulife ID Anda, hubungi:
Tata cara:
Anda dapat melakukan Penarikan Dana Sebagian (Partial Surrender) dengan mudah melalui Manulife ID.
Atau pengajuan Penarikan Dana Sebagian (Partial Surrender) dapat juga dilakukan dengan Mengisi Formulir Penarikan Dana Sebagian (Partial Surrender)
Melampirkan fotokopi KTP (untuk WNI) atau fotokopi Paspor (untuk WNA) Pemegang Polis yang masih berlaku
Penarikan Dana Sebagian (Partial Surrender) akan selesai diproses dalam 6 (enam) hari kerja setelah dokumen lengkap kami terima. Dana akan di transfer ke rekening pemegang polis atau rekening yang tercantum pada formulir pengajuan. Manulife berhak meminta keterangan lebih lanjut jika terdapat perbedaan nama antara pemilik rekening dan Pemegang polis.
Tata cara perubahan :
Perubahan pihak yang ditunjuk (penerima manfaat/ beneficiary) akan selesai diproses dalam 2 (dua) hari kerja setelah dokumen lengkap kami terima
Ubah Pembayaran Premi Menjadi Bank Transfer
Tata cara perubahan :
Perubahan Metode Pembayaran Premi akan selesai diproses dalam 2 (dua) hari kerja setelah dokumen lengkap kami terima.
Catatan: Metode pembayaran Premi melalui Bank Transfer tidak diperkenankan untuk Polis dengan mode pembayaran bulanan dan tiga bulanan.
Unduh
Informasi lebih lanjut mengenai Panduan Pembayaran Premi Asuransi Jiwa dan Kesehatan Individu di sini
Ubah Pembayaran Premi Menjadi Autodebet Rekening/ Kartu Kredit
Tata cara perubahan :
Perubahan Metode Pembayaran Premi akan selesai diproses dalam 2 (dua) hari kerja setelah dokumen lengkap kami terima.
Unduh
Informasi lebih lanjut mengenai Panduan Pembayaran Premi Asuransi Jiwa dan Kesehatan Individu di sini
Unduh
Informasi lebih lanjut mengenai Panduan Pembayaran Premi Asuransi Jiwa dan Kesehatan Individu di sini
Top-Up Premi Asuransimu untuk Perlindunganmu!
Tata cara:
Transfer Virtual Account Danamon
Top-Up akan selesai diproses dalam 3 (tiga) hari kerja setelah dokumen lengkap kami terima
Perubahan data polis melingkupi perubahan Pemegang Polis serta Perubahan Nama Pemegang Polis atau Tertanggung.
Tata cara perubahan :
Perubahan data polis akan selesai diproses dalam 2 (dua) hari kerja setelah dokumen lengkap diterima Manulife
Tata cara :
Pembatalan Polis akan selesai diproses dalam 6 (enam) hari kerja setelah dokumen lengkap kami terima.
Tata cara perubahan :
Formulir Perubahan Alokasi Dana Investasi dari Premi/Kontribusi atau Top Up (ADIDP/ADIDK atau ADIDTU) akan selesai diproses dalam 3 (tiga) hari kerja setelah dokumen lengkap kami terima
Tata cara :
Pengakhiran Polis (Full Surrender) akan selesai diproses 6 (enam) hari kerja setelah dokumen lengkap kami terima. Dana akan di transfer ke rekening pemegang polis atau rekening yang tercantum pada formulir pengajuan. Jika terdapat perbedaan nama antara pemilik rekening dan Pemegang polis, Manulife memiliki hak untuk mengetahui lebih lanjut terkait perbedaan ini