Telah Beroperasi Manulife Syariah Indonesia. Selengkapnya

Selengkapnya

Telah Beroperasi Manulife Syariah Indonesia. Selengkapnya

Selengkapnya
Lewati ke konten utama Lewati ke konten notifikasi
Back

Informasi Pelayanan Perubahan Polis

Cari Tahu Seputar Perubahan Polis Di Sini!

Lakukan review secara berkala dan lakukan pembaharuan mengenai informasi pada Polis Anda sesuai dengan kebutuhan Anda.

Ketentuan Perubahan Polis:

1. Polis harus dalam keadaan Aktif (kecuali untuk proses Pemulihan Polis/Reinstatement),

2. Untuk transaksi perubahan alamat, telepon, dan email, serta perubahan alokasi dana investasi atau fundswitching, dapat lebih mudah diakukan secara online melalui Manulife ID.

3. Untuk transaksi lainnya, ajukan dokumen perubahan polis yang terisi lengkap dan sudah di tanda tangani oleh Pemegang Polis kepada Manulife Indonesia melalui:

  • Tenaga Pemasar
  • Layanan Counter Customer Care Kantor Pusat Manulife Indonesia atau Kantor Pemasaran terdekat.
  • Melalui email ke Customer Service ManulifeCustomerServiceID@manulife.com
    Catatan : Khusus transaksi pembayaran manfaat, rekening pentransferan dana harus ke rekening yang terdaftar pada sistem Manulife Indonesia 

  • Pengajuan transaksi Polis wajib dikirimkan melalui alamat email terdaftar dalam Polis.

4. Pastikan Tanda tangan Pemegang Polis wajib sama dengan KTP yang digunakan pada Surat Permintaan Asuransi Jiwa (SPAJ) atau berlaku yang paling terakhir diterima jika terdapat amandemen tanda tangan.

5. Simpan dokumen asli, sehingga jika diperlukan dokumen tersebut mempermudah kelancaran proses kedepannya.

6. Seluruh pengajuan perubahan Polis akan di proses apabila telah memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku secara lengkap.

 

Perubahan Polis

Perubahan Data Kontak Nasabah meliputi perubahan alamat surat menyurat, nomor telepon dan alamat email. 

Update mengenai data kontak Anda akan memudahkan korespondensi Anda dan Manulife serta Anda dapat terus terhubung untuk mengetahui lebih lanjut mengenai polis,produk serta layanan Manulife lainnya. 

Anda dapat melakukan perubahan data kontak Anda dengan mudah melalui Manulife ID.

Jika Anda mengalami kendala dalam akun Manulife ID Anda, hubungi:

Perubahan data polis melingkupi perubahan Pemegang Polis serta Perubahan Nama Pemegang Polis atau Tertanggung.

Tata cara perubahan :

  • Mengisi Formulir Perubahan Polis Non Finansial
  • Melampirkan fotokopi KTP (untuk WNI) atau fotokopi Paspor (untuk WNA) Pemegang Polis yang masih berlaku
  • Dokumen pendukung lainnya bila diperlukan: 
    • KK/AkteLahir/Surat Ganti Nama/Surat Keterangan dari Catatan Sipil (Perubahan Nama)
    • Fotokopi Kartu Identitas Pemegang Polis baru (Perubahan Pemegang Polis), WNI: KTP, WNA: Paspor
  • Dokumen formulir dan persyaratan yang sudah diisi dan dilengkapi dapat diajukan ke:
    • Tenaga Pemasar
    • Layanan Counter Kantor Pusat Manulife Indonesia atau Kantor Pemasaran terdekat. 
    • Melalui email ke Customer Service Manulife: CustomerServiceID@manulife.com
    • Pengajuan transaksi Polis wajib dikirimkan melalui alamat email terdaftar dalam Polis
  • Simpan dokumen asli, jika suatu saat dibutuhkan untuk proses lanjutan

Perubahan data polis akan selesai diproses dalam 2 (dua) hari kerja setelah dokumen lengkap diterima Manulife

 

Tata cara perubahan :

  • Mengisi Formulir Perubahan Polis Non Finansial
  • Melampirkan fotokopi KTP (untuk WNI) atau fotokopi Paspor (untuk WNA) Pemegang Polis yang masih berlaku
  • Melampirkan fotokopi Kartu Keluarga yang mencantumkan hubungan Insurable Interest
    *Hubungan Insurable Interest adalah kondisi ketika penerima manfaat berkemungkinan untuk mengalami keuntungan jika tertanggung tetap hidup, dan berkemungkinan untuk mengalami kerugian jika tertanggung meninggal dunia.
  • Dokumen formulir dan persyaratan yang sudah diisi dan dilengkapi dapat diajukan ke:
    • Tenaga Pemasar
    • Layanan Counter Kantor Pusat Manulife Indonesia atau Kantor Pemasaran terdekat. 
    • Melalui email ke Customer Service Manulife: CustomerServiceID@manulife.com
    • Pengajuan transaksi Polis wajib dikirimkan melalui alamat email terdaftar dalam Polis
  • Simpan dokumen asli, jika suatu saat dibutuhkan untuk proses lanjutan

Perubahan pihak yang ditunjuk (penerima manfaat/ beneficiary) akan selesai diproses dalam 2 (dua) hari kerja setelah dokumen lengkap kami terima

 

Tata cara perubahan :

  • Mengisi Formulir Perubahan Polis Non Finansial
  • Melampirkan fotokopi KTP (untuk WNI) atau fotokopi Paspor (untuk WNA) Pemegang Polis yang masih berlaku
  • Dokumen formulir dan persyaratan yang sudah diisi dan dilengkapi dapat diajukan ke:
    • Tenaga Pemasar
    • Layanan Counter Kantor Pusat Manulife Indonesia atau Kantor Pemasaran terdekat. 
    • Melalui email ke Customer Service Manulife: CustomerServiceID@manulife.com
    • Pengajuan transaksi Polis wajib dikirimkan melalui alamat email terdaftar dalam Polis
  • Simpan dokumen asli, jika suatu saat dibutuhkan untuk proses lanjutan

Perubahan Metode Pembayaran Premi akan selesai diproses dalam 2 (dua) hari kerja setelah dokumen lengkap kami terima.

Catatan: Metode pembayaran Premi melalui Bank Transfer tidak diperkenankan untuk Polis dengan mode pembayaran bulanan dan tiga bulanan.

 

Tata cara perubahan : 

  • Mengisi Surat Kuasa Pendebetan Rekening/Kartu Kredit
  • Melampirkan fotokopi KTP (untuk WNI) atau fotokopi Paspor (untuk WNA) Pemegang Polis yang masih berlaku
  • Melampirkan copy buku tabungan halaman pertama untuk Surat Kuasa Pendebetan Rekening
  • Dokumen formulir dan persyaratan yang sudah diisi dan dilengkapi dapat diajukan ke:
    • Layanan Counter Kantor Pusat Manulife Indonesia atau Kantor Pemasaran terdekat. 
    • Melalui email ke Customer Service Manulife: CustomerServiceID@manulife.com
    • Pengajuan transaksi Polis wajib dikirimkan melalui alamat email terdaftar dalam Polis
  • Simpan dokumen asli, jika suatu saat dibutuhkan untuk proses lanjutan

Perubahan Metode Pembayaran Premi akan selesai diproses dalam 2 (dua) hari kerja setelah dokumen lengkap kami terima.

 

Unduh

Transaksi Polis

Tata cara: 

  • Mengisi Formulir Top Up
  • Melampirkan fotokopi KTP (untuk WNI) atau fotokopi Paspor (untuk WNA) Pemegang Polis yang masih berlaku
  • Melakukan pembayaran Top Up sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pembayaran top up dapat dilakukan melalui transfer virtual account. 

    Transfer Virtual Account BCA
    • Unit Link:  888 999 + Nomor Polis + 03
    • Syariah  :  888 333 + Nomor Polis + 03
    Transfer  Virtual Account Permata
  • Melampirkan Bukti Transfer Pembayaran Top Up
  • Dokumen formulir dan persyaratan yang sudah diisi dan dilengkapi dapat diajukan ke:
    • Tenaga Pemasar.
    • Layanan Counter Kantor Pusat Manulife Indonesia atau Kantor Pemasaran terdekat. 
    • Melalui email ke Customer Service Manulife: CustomerServiceID@manulife.com
    • Pengajuan transaksi Polis wajib dikirimkan melalui alamat email terdaftar dalam Polis
  • Simpan dokumen asli, jika suatu saat dibutuhkan untuk proses lanjutan

Top-Up akan selesai diproses dalam 3 (tiga) hari kerja setelah dokumen lengkap kami terima 

 

Tata cara

  • Mengisi Formulir Penarikan Dana Sebagian (Partial Surrender)
  • Melampirkan fotokopi KTP (untuk WNI) atau fotokopi Paspor (untuk WNA) Pemegang Polis yang masih berlaku
  • Dokumen formulir dan persyaratan yang sudah diisi dan dilengkapi dapat diajukan ke:
    • Tenaga Pemasar
    • Layanan Counter Kantor Pusat Manulife Indonesia atau Kantor Pemasaran terdekat. 
    • Melalui email ke Customer Service Manulife: CustomerServiceID@manulife.com
      Catatan : Khusus transaksi pembayaran manfaat, rekening pentransferan dana harus ke rekening yang terdaftar pada sistem Manulife Indonesia 

    • Pengajuan transaksi Polis wajib dikirimkan melalui alamat email terdaftar dalam Polis
  • Simpan dokumen asli, jika suatu saat dibutuhkan untuk proses lanjutan

Penarikan Dana Sebagian (Partial Surrender) akan selesai diproses dalam 6 (enam) hari kerja setelah dokumen lengkap kami terima. Dana akan di transfer ke rekening pemegang polis atau rekening yang tercantum pada formulir pengajuan. Manulife berhak meminta keterangan lebih lanjut jika terdapat perbedaan nama antara pemilik rekening dan Pemegang polis.

 

Anda dapat melakukan perubahan alokasi dana investasi/Fundswitching dengan mudah melalui Manulife ID

Jika Anda mengalami kendala dalam akun Manulife ID Anda, hubungi:

 

Tata cara :

  • Mengisi Formulir Pengakhiran Pertanggungan Asuransi (Full Surrender)
  • Melampirkan fotokopi KTP (untuk WNI) atau fotokopi Paspor (untuk WNA) Pemegang Polis yang masih berlaku
  • Melampirkan buku Polis Asli
  • Dokumen formulir dan persyaratan yang sudah diisi dan dilengkapi dapat diajukan ke:
    • Tenaga Pemasar
    • Layanan Counter Kantor Pusat Manulife Indonesia atau Kantor Pemasaran terdekat. 
    • Melalui email ke Customer Service Manulife: CustomerServiceID@manulife.com
      Catatan : Khusus transaksi pembayaran manfaat, rekening pentransferan dana harus ke rekening yang terdaftar pada sistem Manulife Indonesia 

    • Pengajuan transaksi Polis wajib dikirimkan melalui alamat email terdaftar dalam Polis.
  • Simpan dokumen asli, jika suatu saat dibutuhkan untuk proses lanjutan

Pengakhiran Polis (Full Surrender) akan selesai diproses 6 (enam) hari kerja setelah dokumen lengkap kami terima. Dana akan di transfer ke rekening pemegang polis atau rekening yang tercantum pada formulir pengajuan. Jika terdapat perbedaan nama antara pemilik rekening dan Pemegang polis, Manulife memiliki hak untuk mengetahui lebih lanjut terkait perbedaan ini

 

Tata cara

  • Mengisi Formulir Pembatalan Polis dalam Masa Mempelajari Polis (Freelook)
  • Melampirkan fotokopi KTP (untuk WNI) atau fotokopi Paspor (untuk WNA) Pemegang Polis yang masih berlaku
  • Melampirkan buku Polis Asli
  • Dokumen formulir dan persyaratan yang sudah diisi dan dilengkapi dapat diajukan ke:
    • Tenaga Pemasar.
    • Layanan Counter Kantor Pusat Manulife Indonesia atau Kantor Pemasaran terdekat. 
    • Melalui email ke Customer Service Manulife: CustomerServiceID@manulife.com
      *Catatan : Khusus transaksi pembayaran manfaat, rekening pentransferan dana harus ke rekening yang terdaftar pada sistem Manulife Indonesia  

    • Pengajuan transaksi Polis wajib dikirimkan melalui alamat email terdaftar dalam Polis
  • Simpan dokumen asli, jika suatu saat dibutuhkan untuk proses lanjutan

Pembatalan Polis akan selesai diproses dalam 6 (enam) hari kerja setelah dokumen lengkap kami terima.

 

Tata cara perubahan

  • Mengisi Formulir Perubahan Alokasi Dana Investasi dari Premi/Kontribusi atau Top Up (ADIDP/ADIDK atau ADIDTU)
  • Melampirkan fotokopi KTP (untuk WNI) atau fotokopi Paspor (untuk WNA) Pemegang Polis yang masih berlaku
  • Dokumen formulir dan persyaratan yang sudah diisi dan dilengkapi dapat diajukan ke:
    • Tenaga Pemasar.
    • Layanan Counter Kantor Pusat Manulife Indonesia atau Kantor Pemasaran terdekat
    • Melalui email ke Customer Service Manulife: CustomerServiceID@manulife.com
    • Pengajuan transaksi Polis wajib dikirimkan melalui alamat email terdaftar dalam Polis
  • Simpan dokumen asli, jika suatu saat dibutuhkan untuk proses lanjutan

Formulir Perubahan Alokasi Dana Investasi dari Premi/Kontribusi atau Top Up (ADIDP/ADIDK atau ADIDTU) akan selesai diproses dalam 3 (tiga) hari kerja setelah dokumen lengkap kami terima

 

Keterangan
  • Standard Layanan tersebut diatas dihitung sejak dokumen pengajuan atau kelengkapan diterima atau confirmation call berhasil dilakukan (mana yang paling akhir) sampai dengan tanggal keputusan seleksi perubahan polis
  • Manulife berhak melakukan confirmation call ke Pemegang Polis terkait pengajuan perubahan polis

Layanan lain

Senin - Jumat, 08.30 - 16.00 (kecuali hari libur nasional)

Kami siap membantu

Senin - Jumat, 08.30 - 16.00 (kecuali hari libur nasional)