Lakukan review secara berkala dan lakukan pembaharuan mengenai informasi pada Polis Anda sesuai dengan kebutuhan Anda.
Ketentuan Perubahan Polis:
1. Polis harus dalam keadaan Aktif (kecuali untuk proses Pemulihan Polis/Reinstatement),
2. Untuk transaksi perubahan alamat, telepon, dan email, serta perubahan alokasi dana investasi atau fundswitching, dapat lebih mudah diakukan secara online melalui Manulife ID.
3. Untuk transaksi lainnya, ajukan dokumen perubahan polis yang terisi lengkap dan sudah di tanda tangani oleh Pemegang Polis kepada Manulife Indonesia melalui:
4. Pastikan Tanda tangan Pemegang Polis wajib sama dengan KTP yang digunakan pada Surat Permintaan Asuransi Jiwa (SPAJ) atau berlaku yang paling terakhir diterima jika terdapat amandemen tanda tangan.
5. Simpan dokumen asli, sehingga jika diperlukan dokumen tersebut mempermudah kelancaran proses kedepannya.
6. Seluruh pengajuan perubahan Polis akan di proses apabila telah memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku secara lengkap.
Ingin Merubah Alamat Surat Menyurat, Nomor Telepon, atau Email dari Data Kontak Anda? Simak Penjelasan Ini ...
Perubahan Data Kontak Nasabah meliputi perubahan alamat surat menyurat, nomor telepon dan alamat email.
Update mengenai data kontak Anda akan memudahkan korespondensi Anda dan Manulife serta Anda dapat terus terhubung untuk mengetahui lebih lanjut mengenai polis,produk serta layanan Manulife lainnya.
Anda dapat melakukan perubahan data kontak Anda dengan mudah melalui Manulife ID.
Jika Anda mengalami kendala dalam akun Manulife ID Anda, hubungi:
Ingin Merubah Data Polis? Cari tahu disini ...
Perubahan data polis melingkupi perubahan Pemegang Polis serta Perubahan Nama Pemegang Polis atau Tertanggung.
Tata cara perubahan :
Perubahan data polis akan selesai diproses dalam 2 (dua) hari kerja setelah dokumen lengkap diterima Manulife
Bagaimana dengan Perubahan Penerima Manfaat? Lihat Penjelasan Perubahan Pihak Yang Ditunjuk (Penerima Manfaat/Beneficiary) di sini
Tata cara perubahan :
Perubahan pihak yang ditunjuk (penerima manfaat/ beneficiary) akan selesai diproses dalam 2 (dua) hari kerja setelah dokumen lengkap kami terima
Ubah Pembayaran Premi Menjadi Bank Transfer
Tata cara perubahan :
Perubahan Metode Pembayaran Premi akan selesai diproses dalam 2 (dua) hari kerja setelah dokumen lengkap kami terima.
Unduh
Informasi lebih lanjut mengenai Panduan Pembayaran Premi Asuransi Jiwa dan Kesehatan Individu di sini
Ubah Pembayaran Premi Menjadi Autodebet Rekening/ Kartu Kredit
Tata cara perubahan :
Perubahan Metode Pembayaran Premi akan selesai diproses dalam 2 (dua) hari kerja setelah dokumen lengkap kami terima.
Unduh
Informasi lebih lanjut mengenai Panduan Pembayaran Premi Asuransi Jiwa dan Kesehatan Individu di sini
Unduh
Informasi lebih lanjut mengenai Panduan Pembayaran Premi Asuransi Jiwa dan Kesehatan Individu di sini
Top-Up Premi Asuransimu untuk Perlindunganmu!
Tata cara:
Top-Up akan selesai diproses dalam 3 (tiga) hari kerja setelah dokumen lengkap kami terima
Bagaimana melakukan Penarikan Dana Sebagian (Partial Surrender)? simak penjelasan berikut
Tata cara:
Penarikan Dana Sebagian (Partial Surrender) akan selesai diproses dalam 6 (enam) hari kerja setelah dokumen lengkap kami terima. Dana akan di transfer ke rekening pemegang polis atau rekening yang tercantum pada formulir pengajuan. Manulife berhak meminta keterangan lebih lanjut jika terdapat perbedaan nama antara pemilik rekening dan Pemegang polis.
Atur Investasimu dengan melakukan Perubahan Alokasi Dana Investasi/Fund Switching
Anda dapat melakukan perubahan alokasi dana investasi/Fundswitching dengan mudah melalui Manulife ID.
Jika Anda mengalami kendala dalam akun Manulife ID Anda, hubungi:
Tata cara :
Pengakhiran Polis (Full Surrender) akan selesai diproses 6 (enam) hari kerja setelah dokumen lengkap kami terima. Dana akan di transfer ke rekening pemegang polis atau rekening yang tercantum pada formulir pengajuan. Jika terdapat perbedaan nama antara pemilik rekening dan Pemegang polis, Manulife memiliki hak untuk mengetahui lebih lanjut terkait perbedaan ini
Tata cara :
Pembatalan Polis akan selesai diproses dalam 6 (enam) hari kerja setelah dokumen lengkap kami terima.
Bagaimana melakukan Perubahan Alokasi Dana Investasi dari Premi/Kontribusi atau Top Up?
Tata cara perubahan :
Formulir Perubahan Alokasi Dana Investasi dari Premi/Kontribusi atau Top Up (ADIDP/ADIDK atau ADIDTU) akan selesai diproses dalam 3 (tiga) hari kerja setelah dokumen lengkap kami terima