Dampak resesi membuat laju perekonomian dan bisnis melambat, hal ini mengakibatkan sejumlah perusahaan pun terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para karyawannya.
Belum lama ini, publik dikejutkan dengan kabar dari sejumlah perusahaan rintisan (startup) bergelar unicorn dan perusahaan raksasa teknologi skala global yang melakukan PHK massal pada karyawannya.
Pasalnya, pemutusan hubungan kerja secara otomatis menghilangkan sumber pendapatan. Agar dampak finansial yang dirasakan tidak semakin berat, dan sebelum Anda mendapatkan pekerjaan yang baru, sebaiknya kelola uang pesangon dengan sebaik-baiknya.
Lantas, apabila Anda sudah telanjur di-PHK, apa saja langkah yang bisa dilakukan untuk kelola uang yang masih tersisa? Berikut ini tipsnya:
1. Rombak Perencanaan Keuangan yang Ada
Jika Anda di-PHK, tentu saja kondisi keuangan dan cara kelola uang Anda pun berubah. Di saat seperti ini, Anda pun harus merevisi perencanaan keuangan yang sudah ada.
Sebagai contoh, Anda terkena PHK dalam kondisi masih memiliki kewajiban cicilan rumah dan mobil, maka Anda bisa mengajukan restrukturisasi utang kepada kreditur (pihak pemberi pinjaman). Bentuk restrukturisasi utang ini bermacam-macam. Anda bisa meminta agar mendapatkan perpanjangan tenor, hingga penurunan suku bunga kredit dari pihak kreditur.
Kemudian, Anda juga bisa mengkaji ulang pengeluaran bulanan. Pangkaslah pengeluaran untuk hal-hal yang dirasa kurang perlu atau bisa dihemat, bahkan dihilangkan. Misalnya, Anda bisa meniadakan pengeluaran yang selama ini dialokasikan untuk hobi.
2. Manfaatkan Pesangon dengan Bijak
Setelah melakukan pemutusan hubungan kerja, umumnya perusahaan memberikan sejumlah uang kepada karyawan yang terdampak atau yang dikenal dengan istilah pesangon.
Mengacu pada Keputusan Menteri Tenaga Kerja Kep-150/Men/2000, pemberian pesangon ini bertujuan sebagai bentuk ganti rugi dari perusahaan atas PHK yang mereka lakukan.
Setiap karyawan mendapatkan besaran pesangon yang beragam. Biasanya nilai pesangon yang mereka peroleh bergantung pada masa bekerjanya selama di perusahaan terkait.
Bagi Anda yang sudah mendapatkan pesangon setelah PHK, gunakanlah uang tersebut dengan sebaik-baiknya. Anda bisa menggunakan uang pesangon untuk modal membuka usaha, dana darurat atau dipergunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari sambil menunggu mendapat pekerjaan baru.
Hindari mengalokasikan uang pesangon Anda ke peluang yang tidak jelas dan berisiko tinggi. Jangan sampai kecerobohan dalam memanfaatkan pesangon malah menimbulkan masalah baru dalam kondisi yang sudah sulit.
3. Siapkan Dana Darurat
Sebagai bagian dari perencanaan keuangan, Anda perlu mempersiapkan dana darurat. Jika kondisinya sudah terlanjur kena PHK dan belum menyiapkan dana darurat, Anda bisa menyisihkan dana pesangon untuk dana darurat.
Menurut rumus perencanaan keuangan, jumlah dana darurat yang ideal untuk dipersiapkan, sebagai berikut:
Dengan memiliki dana darurat sebesar 6 hingga 12 kali lipat dari pendapatan per bulan, asumsinya paling tidak, Anda bisa bertahan dalam waktu 6 sampai 12 bulan, sampai akhirnya nanti mendapatkan sumber penghasilan baru.
Untuk dana darurat, sebaiknya Anda menyimpannya dalam instrumen investasi yang aman, minim risiko, dan likuid. Sehingga, Anda bisa mengakses dana darurat tersebut kapan pun Anda membutuhkannya.
4. Terbuka dengan Perubahan
Ketika Anda di-PHK dan mengalami kesulitan dalam kelola uang, tidak ada salahnya terbuka dengan kondisi yang sedang Anda hadapi dan meminta bantuan kepada keluarga dekat, kerabat, ataupun sahabat. Ceritakan kepada mereka mengenai kondisi keuangan Anda saat ini dan mengapa Anda membutuhkan bantuan.
Selain itu, Anda tidak perlu merasa malu atau gengsi, karena harus menurunkan gaya hidup akibat terkena PHK.
5. Mencari Sumber Pemasukan Baru
Tidak semua orang cukup beruntung bisa langsung mendapatkan pekerjaan pengganti usai terkena PHK. Namun, bukan berarti Anda harus menerima nasib sembari menunggu panggilan kerja datang. Ada banyak hal yang bisa dilakukan agar tetap mendapatkan penghasilan setelah PHK. Contohnya, Anda bisa menjual aset maupun barang berharga. Lalu, Anda juga dapat mempertimbangkan untuk menjadi reseller atau dropshipper dari toko online yang tidak perlu mengeluarkan biaya. Di samping itu, bagi Anda yang memiliki keterampilan lebih, barangkali bisa mencoba untuk melakukan pekerjaan sebagai freelancer.
PHK tentunya memberikan dampak yang besar terhadap kondisi finansial. Bagi Anda yang mengalami hal tersebut, bijaklah dalam mengatur keuangan sehari-hari, karena Anda harus dapat bertahan dengan kondisi keuangan yang dimiliki sampai mendapatkan pekerjaan baru atau mendapatkan penghasilan dari usaha yang Anda lakukan.
Kami akan segera merespon pesan Bapak/Ibu pada jam operasional kami.
Error:
Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Silakan coba kembali beberapa saat lagi.
Kunjungi laman menarik lainnya:
Manulife Indonesia melayani sekitar 2 juta nasabah di Indonesia