Lewati ke konten utama Lewati ke konten notifikasi
Back

Bijak Kelola Uang jika di-PHK

Dampak resesi membuat laju perekonomian dan bisnis melambat, hal ini mengakibatkan sejumlah perusahaan pun terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para karyawannya.

Belum lama ini, publik dikejutkan dengan kabar dari sejumlah perusahaan rintisan (startup) bergelar unicorn dan perusahaan raksasa teknologi skala global yang melakukan PHK massal pada karyawannya.

Rencanakan Perlindungan Anda dengan Kami

Pasalnya, pemutusan hubungan kerja secara otomatis menghilangkan sumber pendapatan.  Agar dampak finansial yang dirasakan tidak semakin berat, dan sebelum Anda mendapatkan pekerjaan yang baru, sebaiknya kelola uang pesangon dengan sebaik-baiknya.

Cara Bijak Kelola Uang jika di PHK 

Lantas, apabila Anda sudah telanjur di-PHK, apa saja langkah yang bisa dilakukan untuk kelola uang yang masih tersisa? Berikut ini tipsnya:

1. Rombak Perencanaan Keuangan yang Ada

Jika Anda di-PHK, tentu saja kondisi keuangan dan cara kelola uang Anda pun berubah. Di saat seperti ini, Anda pun harus merevisi perencanaan keuangan yang sudah ada.

Sebagai contoh, Anda terkena PHK dalam kondisi masih memiliki kewajiban cicilan rumah dan mobil, maka Anda bisa mengajukan restrukturisasi utang kepada kreditur (pihak pemberi pinjaman). Bentuk restrukturisasi utang ini bermacam-macam. Anda bisa meminta agar mendapatkan perpanjangan tenor, hingga penurunan suku bunga kredit dari pihak kreditur.

Kemudian, Anda juga bisa mengkaji ulang pengeluaran bulanan. Pangkaslah pengeluaran untuk hal-hal yang dirasa kurang perlu atau bisa dihemat, bahkan dihilangkan. Misalnya, Anda bisa meniadakan pengeluaran yang selama ini dialokasikan untuk hobi.

2. Manfaatkan Pesangon dengan Bijak

Setelah melakukan pemutusan hubungan kerja, umumnya perusahaan memberikan sejumlah uang kepada karyawan yang terdampak atau yang dikenal dengan istilah pesangon.

Mengacu pada Keputusan Menteri Tenaga Kerja Kep-150/Men/2000, pemberian pesangon ini bertujuan sebagai bentuk ganti rugi dari perusahaan atas PHK yang mereka lakukan.

Setiap karyawan mendapatkan besaran pesangon yang beragam. Biasanya nilai pesangon yang mereka peroleh bergantung pada masa bekerjanya selama di perusahaan terkait.

Bagi Anda yang sudah mendapatkan pesangon setelah PHK, gunakanlah uang tersebut dengan sebaik-baiknya. Anda bisa menggunakan uang pesangon untuk modal membuka usaha, dana darurat atau dipergunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari sambil menunggu mendapat pekerjaan baru.

Hindari mengalokasikan uang pesangon Anda ke peluang yang tidak jelas dan berisiko tinggi. Jangan sampai kecerobohan dalam memanfaatkan pesangon malah menimbulkan masalah baru dalam kondisi yang sudah sulit.

3. Siapkan Dana Darurat

Sebagai bagian dari perencanaan keuangan, Anda perlu mempersiapkan dana darurat. Jika kondisinya sudah terlanjur kena PHK dan belum menyiapkan dana darurat, Anda bisa menyisihkan dana pesangon untuk dana darurat.

Menurut rumus perencanaan keuangan, jumlah dana darurat yang ideal untuk dipersiapkan, sebagai berikut:

  • 6 kali lipat dari pengeluaran per bulan bagi yang belum menikah;
  • 9 kali lipat dari pengeluaran per bulan bagi yang sudah menikah, tapi belum memiliki anak;
  • 12 kali lipat pengeluaran per bulan bagi yang sudah menikah dan memiliki anak.

Dengan memiliki dana darurat sebesar 6 hingga 12 kali lipat dari pendapatan per bulan, asumsinya paling tidak, Anda bisa bertahan dalam waktu 6 sampai 12 bulan, sampai akhirnya nanti mendapatkan sumber penghasilan baru.

Untuk dana darurat, sebaiknya Anda menyimpannya dalam instrumen investasi yang aman, minim risiko, dan likuid. Sehingga, Anda bisa mengakses dana darurat tersebut kapan pun Anda membutuhkannya.

4. Terbuka dengan Perubahan

Ketika Anda di-PHK dan mengalami kesulitan dalam kelola uang, tidak ada salahnya terbuka dengan kondisi yang sedang Anda hadapi dan meminta bantuan kepada keluarga dekat, kerabat, ataupun sahabat. Ceritakan kepada mereka mengenai kondisi keuangan Anda saat ini dan mengapa Anda membutuhkan bantuan.

Selain itu, Anda tidak perlu merasa malu atau gengsi, karena harus menurunkan gaya hidup akibat terkena PHK. 

5. Mencari Sumber Pemasukan Baru

Tidak semua orang cukup beruntung bisa langsung mendapatkan pekerjaan pengganti usai terkena PHK. Namun, bukan berarti Anda harus menerima nasib sembari menunggu panggilan kerja datang. Ada banyak hal yang bisa dilakukan agar tetap mendapatkan penghasilan setelah PHK. Contohnya, Anda bisa menjual aset maupun barang berharga. Lalu, Anda juga dapat mempertimbangkan untuk menjadi reseller atau dropshipper dari toko online yang tidak perlu mengeluarkan biaya. Di samping itu, bagi Anda yang memiliki keterampilan lebih, barangkali bisa mencoba untuk melakukan pekerjaan sebagai freelancer.

PHK tentunya memberikan dampak yang besar terhadap kondisi finansial. Bagi Anda yang mengalami hal tersebut, bijaklah dalam mengatur keuangan sehari-hari, karena Anda harus dapat bertahan dengan kondisi keuangan yang dimiliki sampai mendapatkan pekerjaan baru atau mendapatkan penghasilan dari usaha yang Anda lakukan. 

Hubungi Life Planner Kami!

Hubungi Kami Sekarang!

 

  • Saya

    Manulife

  • Saya setuju memberikan data pribadi Saya kepada Manulife Indonesia dan telah membaca Kebijakan Privasi Manulife Indonesia. Selanjutnya, Saya bersedia untuk dihubungi oleh Manulife Indonesia melalui media komunikasi pribadi Saya sesuai hari dan jam operasional yang berlaku di Manulife Indonesia.

  • Dengan ini Saya setuju memberikan data pribadi Saya kepada Manulife Indonesia dan Saya memberikan persetujuan kepada Manulife Indonesia untuk menghubungi Saya melalui media komunikasi pribadi Saya untuk memperoleh penawaran atas produk Manulife Indonesia dan/atau kegiatan pemasaran lainnya

  • Ini adalah kolom yang harus diisi
  • Terima kasih telah menghubungi Manulife Indonesia.

    Kami akan segera merespon pesan Bapak/Ibu pada jam operasional kami.

     

    Siap Menunggu

    Error Page

    Wah, tampaknya ada yang salah!

    Error: 

    Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Silakan coba kembali beberapa saat lagi.

    Temukan Artikel Lainnya


    Tentang Manulife

    Manulife Indonesia melayani sekitar 2 juta nasabah di Indonesia

    Selengkapnya


    Layanan

    Layanan Digital Manulife

    Selengkapnya


    Artikel

    Kumpulan artikel Manulife Indonesia.

    Lihat Artikel Lainnya