Peralihan Transaksi ke MiAccount

Berbagai transaksi kini dapat dilakukan secara online melalui MiAccount, efektif 7 November 2022, Customer Service Manulife Indonesia akan membantu peralihan ke MiAccount. Registrasikan diri Anda sekarang melalui mi-account.manulife.co.id/registerInformasi Selengkapnya.

Selengkapnya
Peralihan Transaksi ke MiAccount

Berbagai transaksi kini dapat dilakukan secara online melalui MiAccount, efektif 7 November 2022, Customer Service Manulife Indonesia akan membantu peralihan ke MiAccount. Registrasikan diri Anda sekarang melalui mi-account.manulife.co.id/registerInformasi Selengkapnya.

Selengkapnya
Memastikan
Lewati ke konten utama Lewati ke konten notifikasi
Back

Asuransi Yang Beri Manfaat Proteksi dan Investasi

Bagi Anda yang sudah memiliki atau sedang mempertimbangkan membeli produk asuransi, tentunya pernah mendengar tentang jenis asuransi yang bisa memberikan proteksi kesehatan sekaligus imbal hasil. Produk yang lebih dikenal dengan nama unit link tersebut merupakan varian asuransi yang dikaitkan dengan produk investasi.

Rencanakan Perlindungan Anda dengan Kami

Bagaimana Cara Kerja Asuransi Unit Link?

Dalam asuransi unit link, perusahaan akan mengalokasikan uang yang nasabah setorkan untuk premi dan investasi. Manajer aset sebuah perusahaan asuransi yang akan bertugas untuk mengelola kumpulan dana investasi tersebut, sehingga bisa terus berkembang dan dapat memberi imbal hasil bagi nasabah.

Nantinya perusahaan asuransi akan menggunakan satuan yang disebut “unit” untuk menggambarkan jumlah investasi yang nasabah miliki. Setiap satu unit memiliki nilainya sendiri berdasarkan jenis instrumen investasi yang terkait. Nilai unit dalam investasi di polis asuransi unit link milik nasabah biasanya bersifat fluktuatif, mengikuti pergerakan harga di pasar.

Setelah jangka waktu tertentu, keuntungan dari investasi yang terkait dengan asuransi unit link bisa ditarik oleh nasabah atau dialokasikan untuk membayar premi asuransinya.

Risiko yang Perlu Diperhatikan sebelum Membeli Asuransi Unit Link

Namun asuransi unit link pun memiliki beberapa risiko bagi nasabahnya. Risiko yang paling utama adalah penurunan harga unit dalam investasi, terutama jika Anda memilih asuransi yang dikaitkan dengan instrumen fluktuatif, seperti saham.

Kemudian, tak kalah penting adalah risiko penarikan. Tidak semua perusahaan asuransi mengizinkan nasabahnya untuk melakukan penarikan hasil investasi dalam kurun waktu yang relatif singkat. Biasanya, asuransi unit link memiliki masa tunggu minimal 3 sampai 5 tahun sebelum hasil investasinya bisa ditarik oleh nasabah. Hal ini dikarenakan perusahaan asuransi perlu membayar biaya akuisisi dan menunggu agar nilai investasi nasabah bisa terbentuk.

Selain itu, biasanya juga ada selisih nilai dari harga saat mengajukan penebusan dan harga saat pembayaran. Adanya selisih ini bisa berpengaruh pada jumlah hasil investasi nasabah.

4 Jenis Asuransi Unit Link

Asuransi unit link di pasaran pada dasarnya terbagi ke dalam beberapa jenis sesuai dengan produk investasinya, antara lain:

1. Cash Fund Unit Link

Produk unit link yang tergolong dalam jenis ini biasanya mengalokasikan 100% dana investasi nasabah ke instrumen pasar uang; misalnya deposito berjangka, Sertifikat Bank Indonesia (SBI), dan surat utang jangka pendek.

2. Fixed Income Unit Link

Jenis produk unit link ini dikenal juga sebagai unit link pendapatan tetap. Umumnya, dana nasabah dari produk fixed income unit link dimasukkan setidaknya 80% dalam surat utang atau obligasi. 

3. Managed Unit Link

Dalam varian managed unit link, perusahaan asuransi bakal menginvestasikan dana nasabah ke instrumen saham dan obligasi. Rasio pembagian antara kedua instrumen tersebut beragam dan ditentukan oleh manajer investasi.

4. Equity Unit Link

Sesuai namanya, produk asuransi berjenis equity unit link akan menempatkan minimal 80% dari dana investasi nasabah ke instrumen saham. Oleh karena itu, imbal hasil yang diperoleh dari jenis produk ini bersifat fluktuatif mengikuti pergerakan indeks saham.

Legalitas Asuransi Unit Link

Sama halnya seperti produk asuransi murni, unit link juga diregulasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ketika Anda membeli produk unit link, pastikan bahwa perusahaan asuransi terkait sudah mendapatkan izin dari OJK.

Informasi lengkap mengenai daftar perusahaan asuransi legal dan telah diregulasi OJK, silakan cek di sini.

Apa Saja Informasi yang Harus Dipahami Nasabah?

Sebagai nasabah, agar tetap mendapatkan manfaat dari proteksi dan investasi dalam asuransi unit link, ada beberapa informasi penting yang perlu Anda pahami saat memutuskan membeli produk asuransi ini, antara lain:

1. Memahami mekanisme instrumen investasi yang dikaitkan ke produk asuransi

Pertama-tama, Anda harus memahami terlebih dahulu komposisi dari instrumen investasi yang dikaitkan dengan produk asuransi unit link. Selanjutnya, Anda bisa menyesuaikan instrumen mana yang cocok dengan profil risiko dalam berinvestasi.

Sebagai contoh, jika Anda memiliki profil risiko rendah, sebaiknya Anda menghindari membeli asuransi unit link yang dikaitkan dengan instrumen bersifat fluktuatif, seperti saham. Pilihlah produk unit link yang menggunakan instrumen investasi berisiko rendah, misalnya deposito berjangka atau obligasi.

 

2. Minta agen pemasar untuk memberikan penjelasan menyeluruh tentang produk

Kerap kali kita mendengar beberapa orang mengeluhkan bahwa asuransi unit link yang mereka miliki tak memberikan imbal hasil sesuai dengan yang dijanjikan. Tidak sedikit dari orang-orang ini yang akhirnya merasa kecewa dan menjadi antipati dengan asuransi.

Kesalahpahaman antara agen pemasar dan nasabah ini umumnya terjadi lantaran penjelasan dari si agen yang kurang menjabarkan terkait risiko instrumen investasi. Tidak jarang, agen pemasar cenderung menggembar-gemborkan sisi keuntungan dan lupa menyampaikan risiko yang meliputi investasi dalam asuransi unit link.

Oleh karena itu, ada baiknya calon nasabah pun bersikap lebih proaktif ketika menanggapi presentasi dari agen pemasar. Anda bisa meminta penjelasan sedetail mungkin terkait informasi produk asuransi unit link yang ingin dibeli.

Di sisi lain, Anda juga dapat menggali informasi lebih lanjut dari berbagai sumber. Misalnya, lewat situs resmi perusahaan asuransi, cross check ke agen pemasar lainnya, atau bertanya kepada teman dan kerabat yang sudah membeli produk tersebut.

3. Pastikan Anda mendapat produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan

Sebelum pembelian produk asuransi sah terjadi, biasanya agen pemasar akan membuat ilustrasi polis berdasarkan profil calon nasabah. Dengan demikian, calon nasabah bisa memperoleh gambaran yang lebih detail tentang produk yang ingin mereka beli.

Di saat seperti ini, calon nasabah sebaiknya membaca secara seksama ilustrasi polis tersebut. Meski tidak 100% menggambarkan isi polis asli nantinya, namun setidaknya calon nasabah dapat menilai apakah produk yang agen pemasar tawarkan sudah sesuai dengan kebutuhan proteksi maupun profil risiko investasinya.

Sebagai calon nasabah, apabila Anda merasa produk yang ditawarkan tidak sesuai dengan kebutuhan investasi atau profil risiko, maka jangan segan untuk meminta kepada agen pemasar agar menyesuaikan penawarannya dengan kebutuhan Anda.

Setiap produk asuransi tentunya memiliki keunggulannya masing-masing. MiSmart Insurance Solution (“MiSSION”) dapat menjadi solusi untuk mencapai tujuan Anda, karena hanya dengan premi yang relatif terjangkau yaitu Rp. 4.000.000 per tahun, Anda bisa mendapatkan 3 manfaat sekaligus:

1. Proteksi jiwa, sehingga lebih merasa aman dalam mengejar cita

2. Investasi, dimana uang Anda juga akan “bekerja” untuk membantu

3. Proteksi kesehatan, sehingga Anda tidak perlu menggunakan simpanan jika terjadi risiko kesehatan

Hubungi Life Planner Kami!

Hubungi Kami Sekarang!

 

  • Saya

    Manulife

  • Saya setuju memberikan data pribadi Saya kepada Manulife Indonesia dan telah membaca Kebijakan Privasi Manulife Indonesia. Selanjutnya, Saya bersedia untuk dihubungi oleh Manulife Indonesia melalui media komunikasi pribadi Saya sesuai hari dan jam operasional yang berlaku di Manulife Indonesia.

  • Dengan ini Saya setuju memberikan data pribadi Saya kepada Manulife Indonesia dan Saya memberikan persetujuan kepada Manulife Indonesia untuk menghubungi Saya melalui media komunikasi pribadi Saya untuk memperoleh penawaran atas produk Manulife Indonesia dan/atau kegiatan pemasaran lainnya

  • Ini adalah kolom yang harus diisi
  • Terima kasih telah menghubungi Manulife Indonesia.

    Kami akan segera merespon pesan Bapak/Ibu pada jam operasional kami.

     

    Siap Menunggu

    Error Page

    Wah, tampaknya ada yang salah!

    Error: 

    Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Silakan coba kembali beberapa saat lagi.

    Temukan Artikel Lainnya


    Tentang Manulife

    Manulife Indonesia melayani sekitar 2 juta nasabah di Indonesia

    Selengkapnya


    Layanan

    Layanan Digital Manulife

    Selengkapnya


    Artikel

    Kumpulan artikel Manulife Indonesia.

    Lihat Artikel Lainnya