Lewati ke konten utama Lewati ke konten notifikasi
Back

Program Asuransi Jiwa berorientasi investasi dimana Nilai Tunainya dapat diperuntukkan salah satunya untuk membantu pemberi kerja/perusahaan dalam mempersiapkan pembayaran kewajiban-kewajiban ketenagakerjaan seperti uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak. MPPPlus diadministrasikan secara kelompok (pooled fund) atas nama perusahaan

Manfaat Utama

Mendapatkan Proteksi Asuransi Jiwa kepada karyawan.

Manfaat dapat dibayarkan sekaligus/ lumpsum.

  1. Menjadikan arus kas perusahaan menjadi lebih baik.
  2. Dapat mengurangi pajak penghasilan badan (PPh 25). 
  3. Kontrol 100% di tangan perusahaan. 
  4. Mengurangi kewajiban pesangon perusahaan sesuai PSAK 24.

Group Savings lainnya