Memastikan
Lewati ke konten utama Lewati ke konten notifikasi
Back

Proteksi jiwa atau Ketidakmampuan Total Tetap dan Sebagian yang disebabkan oleh kecelakaan

Manfaat Utama

Apabila Tertanggung meninggal karena kecelakaan dalam masa pertanggungan, maka keluarga akan menerima manfaat sebesar 100% Uang Pertanggungan Accidental Death and Disability Benefit.

Apabila Tertanggung/ Tanggungan mengalami kehilangan atau kehilangan fungsi anggota tubuh sesuai dengan yang tercantum pada Tabel Kondisi Ketidakmampuan Total Tetap & Sebagian.