Peralihan Transaksi ke MiAccount

Berbagai transaksi kini dapat dilakukan secara online melalui MiAccount, efektif 7 November 2022, Customer Service Manulife Indonesia akan membantu peralihan ke MiAccount. Registrasikan diri Anda sekarang melalui mi-account.manulife.co.id/registerInformasi Selengkapnya.

Selengkapnya
Peralihan Transaksi ke MiAccount

Berbagai transaksi kini dapat dilakukan secara online melalui MiAccount, efektif 7 November 2022, Customer Service Manulife Indonesia akan membantu peralihan ke MiAccount. Registrasikan diri Anda sekarang melalui mi-account.manulife.co.id/registerInformasi Selengkapnya.

Selengkapnya
Memastikan
Lewati ke konten utama Lewati ke konten notifikasi
Back

Perlindungan Manulife Indonesia terkait Corona (COVID-19)

 

Sehubungan dengan merebaknya COVID-19, Manulife Indonesia berupaya untuk terus memberikan perlindungan serta memastikan para nasabah memiliki ketenangan pikiran atau peace of mind.

Manulife telah meluncurkan berbagai perlindungan tambahan yang antara lain: 

Pertanggungan atas Perawatan dan Pengobatan Khusus

Pertanggungan untuk Pengobatan Khusus COVID-19, termasuk yang bersifat eksperimental berdasarkan acuan Pemerintah Republik Indonesia.

Perlindungan Rawat Inap Khusus Kamar Isolasi

Pertanggungan Rawat Inap (Kamar Isolasi) untuk COVID-19.

Penghapusan Pengecualian Terkait COVID-19

Berlaku untuk polis asuransi HPC, Primajaga, Primajaga 100, PPA, MiTOC, Primajaga 100 Adira Finance dan Amandira.Amandira Syariah.

Pertanggungan ini berlaku untuk seluruh Polis Aktif dan Tertanggung terdiagnosa positif COVID-19 dari 1 Maret 2023 s.d 30 Juni 2023.

Manfaat Perawatan Kesehatan

Pertanggungan  Rumah Sakit untuk COVID-19 tanpa harus melewati masa tunggu.

Manfaat Perawatan Kesehatan

Tambahan manfaat perawatan Rp 1 juta per hari selama rawat inap maksimal 30 hari.

Manfaat Perawatan Kesehatan

Pertanggungan menyeluruh untuk Pengobatan Khusus COVID-19 (termasuk yang bersifat eksperimental yang dinyatakan oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk digunakan sebagai  pengobatan dan perawatan COVID-19).

Pertanggungan ini berlaku untuk seluruh pemilik polis aktif pada periode 1 November 2020 - 31 Desember 2020

Catatan:

  • Berlaku untuk produk MiUltimate HealthCare, MiSmart Health Care, MiSmart Health Care Syariah, dan Hospital Prime Care, Proteksi Prima Sehat Global, Primajaga, Primajaga 100, Primajaga 100 ADIRA Finance, Proteksi Prima Amanah, MiTreasure Optimax Care, Flexi Health Care, Medical Prime Care, Amandira, Amandira Syariah, MiFirst Life Protector.
  • Program Tambahan Pertanggungan Asuransi Terkait COVID-19 ini tunduk pada kebijakan dari Otoritas Jasa Keuangan, dan oleh karenanya dapat diubah dan/atau dihentikan sewaktu-waktu.
  • Syarat dan Ketentuan berlaku.

Konsultasikan kebutuhan perlindungan Anda dengan kami


Update Terkini

Perlindungan Tambahan Manulife terkait COVID-19

Dapatkan Informasinya


Cara Klaim

Informasi mengenai kemudahan cara klaim menggunakan MiEClaim

 

Ketahui lebih lanjut


Diskusikan rencana perlindungan Anda!


Pilihan Solusi Perlindungan